SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020.
Pemanggilan ini dilakukan untuk memperdalam materi penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan.
"Jadi prinsipnya memperdalam ini kami melakukan pendalaman materi yang pernah kita mintai keterangan waktu itu yang dilampau ada hal-hal yang perlu kami tanyakan kembali dan ada hal-hal baru yang kami perlu tanyakan lagi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, dikutip, Selasa (29/7/2025).
Adapun sejauh ini setidaknya sudah ada 365 orang saksi yang telah diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Sleman ini.
Disampaikan Bambang, sebagian saksi yang telah diperiksa sebelumnya itu bakal kembali dipanggil oleh penyidik.
Pemeriksaan ulang dilakukan untuk mempertegas keterangan serta menggali informasi baru yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"Ada yang kami pertegas pasti, ada yang kami memberikan pertanyaan baru," ucapnya.
Bambang tak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali mantan Bupati Sleman yang menjabat saat itu.
Menurut Bambang, sejauh ini mantan kepala daerah tersebut sudah sempat diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
"Tidak menutup kemungkinan. Mantan bupati bisa kami panggil lagi, tapi tidak menutup kemungkinan pada saat ini sementara belum ya. Baru kemarin kita panggil pertama," tuturnya.
Sebelumnya ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) lalu. Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) lalu.
Ada pula Bupati Sleman Harda Kiswaya saat ini yang telah diperiksa sebagai saksi pada Senin 14 April 2025 lalu.
Harda diperiksa atas kapasitasnya sebagai Sekda Sleman saat itu dan sekaligus ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah.
Mengenai potensi penggeledahan, Bambang mengatakan penyidik Kejari Sleman sejauh ini belum memerlukan tindakan tersebut.
Namun, pihaknya tetap membuka kemungkinan jika langkah itu dibutuhkan di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam
-
Ni Made Jadi Sekda DIY: Mampukah Selesaikan Masalah Sampah dan TKD yang Membelit Yogyakarta?
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian
-
Kesiapsiagaan Nasional Gagal Tanpa Ini! Pakar UGM Ingatkan Masyarakat Soal Musim Hujan Lebih Awal