SuaraJogja.id - Kepala Dinas Kominfo Sleman, Budi Santosa memastikan pelayanan di kantornya tidak terganggu usai penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi DIY beberapa waktu lalu.
Diketahui sebelumnya Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman pada Kamis (24/7/2025) kemarin.
Hal itu sebagai tindaklanjut perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC (Disaster Recovery Center) tahun anggaran 2023-2025.
Budi menyebut bahwa kegiatan perkantoran Dinas Kominfo berjalan normal hingga saat ini.
Walaupun memang ia tak menampik bahwa penggeledahan tersebut sedikit banyak berpengaruh pada psikologi pegawai.
"Ya, kemarin Kamis memang ada penggeledahan oleh Kejati di kantor. Secara langsung maupun tidak langsung tentu hal tersebut mempengaruhi psikologi para pegawai Kominfo," kata Budi, saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
"Namun saya pastikan hal tersebut tidak mengganggu pelayanan dinas kepada masyarakat. Tadi pagi saat apel semua pegawai juga hadir dan kegiatan tetap berjalan normal," tambahnya.
Selain itu, Budi memastikan tidak ada ruangan yang disegel usai penggeledahan tersebut.
Ditegaskan Budi bahwa pihaknya akan tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang berjalan saat ini. Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan perbaikan untuk ke depannya.
Baca Juga: Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
"Kami berkomitmen menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini berjalan. Dan tentu saja kami akan melakukan perbaikan-perbaikan proses maupun pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan ketugasan kami," pungkasnya.
Respons Bupati
Bupati Sleman Harda Kiswaya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DIY di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman pada Kamis (24/7/2025) kemarin.
Harda menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
"Ya wajib [mendukung proses hukum]. Bupati harus menjadi contoh," tegas Harda saat ditemui, Jumat (25/7/2025).
Dia bilang sebagai kepala daerah, sudah sewajarnya memberikan contoh dalam menghormati aparat penegak hukum. Meskipun memang kenyataan soal dugaan korupsi ini pahit untuk diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul