SuaraJogja.id - Kepala Dinas Kominfo Sleman, Budi Santosa memastikan pelayanan di kantornya tidak terganggu usai penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi DIY beberapa waktu lalu.
Diketahui sebelumnya Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman pada Kamis (24/7/2025) kemarin.
Hal itu sebagai tindaklanjut perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC (Disaster Recovery Center) tahun anggaran 2023-2025.
Budi menyebut bahwa kegiatan perkantoran Dinas Kominfo berjalan normal hingga saat ini.
Walaupun memang ia tak menampik bahwa penggeledahan tersebut sedikit banyak berpengaruh pada psikologi pegawai.
"Ya, kemarin Kamis memang ada penggeledahan oleh Kejati di kantor. Secara langsung maupun tidak langsung tentu hal tersebut mempengaruhi psikologi para pegawai Kominfo," kata Budi, saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
"Namun saya pastikan hal tersebut tidak mengganggu pelayanan dinas kepada masyarakat. Tadi pagi saat apel semua pegawai juga hadir dan kegiatan tetap berjalan normal," tambahnya.
Selain itu, Budi memastikan tidak ada ruangan yang disegel usai penggeledahan tersebut.
Ditegaskan Budi bahwa pihaknya akan tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang berjalan saat ini. Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan perbaikan untuk ke depannya.
Baca Juga: Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
"Kami berkomitmen menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini berjalan. Dan tentu saja kami akan melakukan perbaikan-perbaikan proses maupun pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan ketugasan kami," pungkasnya.
Respons Bupati
Bupati Sleman Harda Kiswaya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DIY di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman pada Kamis (24/7/2025) kemarin.
Harda menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
"Ya wajib [mendukung proses hukum]. Bupati harus menjadi contoh," tegas Harda saat ditemui, Jumat (25/7/2025).
Dia bilang sebagai kepala daerah, sudah sewajarnya memberikan contoh dalam menghormati aparat penegak hukum. Meskipun memang kenyataan soal dugaan korupsi ini pahit untuk diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal