SuaraJogja.id - Kepala Dinas Kominfo Sleman, Budi Santosa memastikan pelayanan di kantornya tidak terganggu usai penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi DIY beberapa waktu lalu.
Diketahui sebelumnya Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman pada Kamis (24/7/2025) kemarin.
Hal itu sebagai tindaklanjut perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC (Disaster Recovery Center) tahun anggaran 2023-2025.
Budi menyebut bahwa kegiatan perkantoran Dinas Kominfo berjalan normal hingga saat ini.
Walaupun memang ia tak menampik bahwa penggeledahan tersebut sedikit banyak berpengaruh pada psikologi pegawai.
"Ya, kemarin Kamis memang ada penggeledahan oleh Kejati di kantor. Secara langsung maupun tidak langsung tentu hal tersebut mempengaruhi psikologi para pegawai Kominfo," kata Budi, saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
"Namun saya pastikan hal tersebut tidak mengganggu pelayanan dinas kepada masyarakat. Tadi pagi saat apel semua pegawai juga hadir dan kegiatan tetap berjalan normal," tambahnya.
Selain itu, Budi memastikan tidak ada ruangan yang disegel usai penggeledahan tersebut.
Ditegaskan Budi bahwa pihaknya akan tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang berjalan saat ini. Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan perbaikan untuk ke depannya.
Baca Juga: Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
"Kami berkomitmen menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini berjalan. Dan tentu saja kami akan melakukan perbaikan-perbaikan proses maupun pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan ketugasan kami," pungkasnya.
Respons Bupati
Bupati Sleman Harda Kiswaya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DIY di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman pada Kamis (24/7/2025) kemarin.
Harda menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
"Ya wajib [mendukung proses hukum]. Bupati harus menjadi contoh," tegas Harda saat ditemui, Jumat (25/7/2025).
Dia bilang sebagai kepala daerah, sudah sewajarnya memberikan contoh dalam menghormati aparat penegak hukum. Meskipun memang kenyataan soal dugaan korupsi ini pahit untuk diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Yogyakarta Jadi Fokus Pengadaan SPKLU untuk Hadapi Lonjakan Wisatawan Natal dan Tahun Baru
-
Hadapi Nataru, BRI Andalkan Digital Banking dan AgenBRILink: Dana Tunai Mencapai Rp21 Triliun
-
Saham BBRI Tumbuh Konsisten, Bukti BRI Sebagai Perusahaan Pelat Merah Terbesar di Indonesia
-
UGM Gerak Cepat! 218 Mahasiswa Terdampak Bencana Banjir dan Longsor Dapat Bantuan Ini
-
Libur Akhir Tahun, Bandara YIA Bersiap Hadapi Lonjakan Ratusan Ribu Penumpang