SuaraJogja.id - Kepala Dinas Kominfo Sleman, Budi Santosa memastikan pelayanan di kantornya tidak terganggu usai penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi DIY beberapa waktu lalu.
Diketahui sebelumnya Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman pada Kamis (24/7/2025) kemarin.
Hal itu sebagai tindaklanjut perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC (Disaster Recovery Center) tahun anggaran 2023-2025.
Budi menyebut bahwa kegiatan perkantoran Dinas Kominfo berjalan normal hingga saat ini.
Walaupun memang ia tak menampik bahwa penggeledahan tersebut sedikit banyak berpengaruh pada psikologi pegawai.
"Ya, kemarin Kamis memang ada penggeledahan oleh Kejati di kantor. Secara langsung maupun tidak langsung tentu hal tersebut mempengaruhi psikologi para pegawai Kominfo," kata Budi, saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
"Namun saya pastikan hal tersebut tidak mengganggu pelayanan dinas kepada masyarakat. Tadi pagi saat apel semua pegawai juga hadir dan kegiatan tetap berjalan normal," tambahnya.
Selain itu, Budi memastikan tidak ada ruangan yang disegel usai penggeledahan tersebut.
Ditegaskan Budi bahwa pihaknya akan tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang berjalan saat ini. Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan perbaikan untuk ke depannya.
Baca Juga: Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
"Kami berkomitmen menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini berjalan. Dan tentu saja kami akan melakukan perbaikan-perbaikan proses maupun pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan ketugasan kami," pungkasnya.
Respons Bupati
Bupati Sleman Harda Kiswaya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DIY di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman pada Kamis (24/7/2025) kemarin.
Harda menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
"Ya wajib [mendukung proses hukum]. Bupati harus menjadi contoh," tegas Harda saat ditemui, Jumat (25/7/2025).
Dia bilang sebagai kepala daerah, sudah sewajarnya memberikan contoh dalam menghormati aparat penegak hukum. Meskipun memang kenyataan soal dugaan korupsi ini pahit untuk diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi