- Ratusan suporter PSIM Yogyakarta menggelar aksi Topo Bisu mengelilingi Stadion Mandala Krida pada Selasa, 16 Juni 2026 malam.
- Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk doa dan kekecewaan atas kasus korupsi yang menghambat penggunaan stadion bagi PSIM.
- KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pembangunan stadion dengan kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar tersebut.
SuaraJogja.id - Kegelisahan para pendukung PSIM Yogyakarta terhadap nasib Stadion Mandala Krida semakin memuncak. Di tengah belum adanya kepastian kapan Laskar Mataram bisa kembali menggunakan stadion kebanggaannya, ratusan suporter memilih mengekspresikan keresahan mereka dengan cara yang tak biasa.
Alih-alih konvoi, pada malam 1 Suro, Selasa (16/6/2026) malam, mereka menggelar aksi Topo Bisu mengelilingi Stadion Mandala Krida. Tanpa nyanyian dan tanpa raungan knalpot, para suporter berjalan dalam keheningan.
Aksi diam itu menjadi bentuk doa sekaligus simbol kekecewaan atas persoalan korupsi yang telah bertahun-tahun membayangi Mandala Krida. Para pendukung PSIM semakin gerah melihat kasus korupsi stadion yang tak kunjung selesai dampaknya, hingga membuat tim itu tak bisa bermain di rumah sendiri pada kompetisi Super League musim 2025/2026.
"Mandala Krida adalah nyawa kami. Di sana kami dilahirkan, dirawat, dan dibesarkan tapi PSIM tidak bisa main disana karena kasus korupsi yang tidak selesai-selesai," ujar penggagas aksi, Andre Miliran disela aksi.
Aksi yang terbuka untuk umum itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lantunan kidung Jawa di Wisma PSIM. Ratusan peserta kemudian berjalan mengitari Stadion Mandala Krida dalam suasana hening.
"Kami kelilingi Mandala Krida karena kami meminta pertolongan kepada Yang Di Atas agar segera bisa direalisasikan," paparnya.
Andre menyatakan, Mandala Krida bukan sekadar bangunan olahraga. Namun selama ini sudah jadi identitas PSIM dan masyarakat Yogyakarta.
Karena itu, malam 1 Suro dipilih sebagai momentum yang sakral untuk mengetuk pintu langit. Mereka memohon kepada Tuhan YME agar persoalan stadion segera menemukan jalan keluar.
"Bulan Suro ini jadi momen yang paling tepat agar Yang Di Atas mendengarkan doa kami," ungkapnya.
Baca Juga: Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
Andre menyebut, selain menjadi doa bersama, aksi tersebut juga dimaknai sebagai ruang introspeksi bagi para pendukung PSIM. Dia berharap para suporter bisa mawas diri di bulan yang keramat bagi orang Jawa ini.
"Kami yang selama ini sering naik motor bleyer-bleyeran di jalan, mungkin dianggap seenaknya. Dengan kebudayaan ini, kami tunjukkan suporter PSIM itu bukan negatif, melainkan berbudaya," ungkapnya.
Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang menyebabkan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp31,7 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penanganan.
Dalam perkara yang menggunakan anggaran APBD DIY tahun 2016-2017 tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka yakni mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi, Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto, serta Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara Heri Sukamto.
Edy Wahyudi sendiri telah divonis delapan tahun penjara dan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. Sementara proses hukum terhadap pihak-pihak lain telah bergulir dan sejumlah pelaku telah dijatuhi hukuman.
Meski sudah vonis, Mandala Krida hingga kini belum bisa digunakan PSIM sebagai kandang mereka. Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY dalam keterangannya menyatakan, KPK mensyaratkan BPO DIY melengkapi Mutual Check (MC) 0 untuk bisa merenovasi Stadion Mandala Krida sebelum digunakan PSIM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah