- Sulta HB X tidak menolak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat
- Keadilan dan keseimbangan fiskal harus menjadi utama selama rencana pemangkasan
- Sleman disebut bakal mendapat pembagian lebih
- Gurbernur DIY mendorong adanya mekanisme hibah antar kabupaten
SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memberikan sejumlah masukan strategis kepada pemerintah pusat terkait kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Hal ini dibutuhkan agar tidak terjadi ketimpangan fiskal di daerah.
Apalagi Sultan menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan kebijakan pengurangan tersebut secara substansi.
Namun pemerintah diminta segera merumuskan langkah konkret untuk menjaga keadilan dan keseimbangan fiskal antarkabupaten di wilayah DIY.
"Kalau gubernur lain banyak menyoroti jumlah pengurangan, Pak Gubernur lebih menyoroti dampaknya terhadap keadilan fiskal. Itu yang paling dirasakan di DIY," papar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso dikutip Rabu (15/10/2025).
Wiyos menyebut, Sultan memahami arah kebijakan fiskal nasional sehingga tidak menolak langkah efisiensi yang diambil pemerintah pusat melalui pengurangan TKD.
Namun perlu adanya penyempurnaan formula pembagian pajak kendaraan bermotor (PKB) agar tidak menimbulkan ketimpangan antardaerah dalam satu provinsi.
Sebab pajak kendaraan bermotor mendasarkan pada potensi kendaraan di wilayah asalnya.
Karenanya Sleman dimungkinkan akan memperoleh bagian besar dibandingkan kabupaten lain.
Baca Juga: Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
"Sedangkan Kulon Progo dan Gunungkidul justru menurun. Padahal sebelumnya ada klausul pemerataan untuk mengurangi ketimpangan, tapi dalam undang-undang baru hal itu dihapus," sebut dia.
Dalam kondisi ini, lanjutnya Sultan mendorong adanya mekanisme hibah antar kabupaten sebagai solusi menjaga keseimbangan fiskal.
Kabupaten dengan penerimaan tinggi diharapkan dapat memberikan dukungan kepada daerah dengan potensi ekonomi lebih kecil.
Namun usulan tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut antar pemerintah kabupaten yang bersangkutan.
Apalagi berbeda dari sejumlah gubernur lain yang menyoroti besaran pengurangan dana transfer, Sultan lebih menitikberatkan pada dampaknya terhadap pemerataan pembangunan.
Menurut Wiyos, perhatian Sultan bukan pada jumlah dana yang berkurang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Indeks Bisnis UMKM BRI: Sektor Konstruksi dan Pertanian Melesat
-
BRI Perkuat Reputasi Lewat Penghargaan Indonesia Trusted Companies 2025
-
Nginep di ARTOTEL Cuma Rp8 dalam Rangka Infinity Blessed 8 Tahun Anniversary
-
Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Nuansa Natal yang Hangat dan Penuh Sukacita
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Persembahkan Musim Perayaan yang Istimewa