- Sulta HB X tidak menolak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat
- Keadilan dan keseimbangan fiskal harus menjadi utama selama rencana pemangkasan
- Sleman disebut bakal mendapat pembagian lebih
- Gurbernur DIY mendorong adanya mekanisme hibah antar kabupaten
SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memberikan sejumlah masukan strategis kepada pemerintah pusat terkait kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Hal ini dibutuhkan agar tidak terjadi ketimpangan fiskal di daerah.
Apalagi Sultan menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan kebijakan pengurangan tersebut secara substansi.
Namun pemerintah diminta segera merumuskan langkah konkret untuk menjaga keadilan dan keseimbangan fiskal antarkabupaten di wilayah DIY.
"Kalau gubernur lain banyak menyoroti jumlah pengurangan, Pak Gubernur lebih menyoroti dampaknya terhadap keadilan fiskal. Itu yang paling dirasakan di DIY," papar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso dikutip Rabu (15/10/2025).
Wiyos menyebut, Sultan memahami arah kebijakan fiskal nasional sehingga tidak menolak langkah efisiensi yang diambil pemerintah pusat melalui pengurangan TKD.
Namun perlu adanya penyempurnaan formula pembagian pajak kendaraan bermotor (PKB) agar tidak menimbulkan ketimpangan antardaerah dalam satu provinsi.
Sebab pajak kendaraan bermotor mendasarkan pada potensi kendaraan di wilayah asalnya.
Karenanya Sleman dimungkinkan akan memperoleh bagian besar dibandingkan kabupaten lain.
Baca Juga: Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
"Sedangkan Kulon Progo dan Gunungkidul justru menurun. Padahal sebelumnya ada klausul pemerataan untuk mengurangi ketimpangan, tapi dalam undang-undang baru hal itu dihapus," sebut dia.
Dalam kondisi ini, lanjutnya Sultan mendorong adanya mekanisme hibah antar kabupaten sebagai solusi menjaga keseimbangan fiskal.
Kabupaten dengan penerimaan tinggi diharapkan dapat memberikan dukungan kepada daerah dengan potensi ekonomi lebih kecil.
Namun usulan tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut antar pemerintah kabupaten yang bersangkutan.
Apalagi berbeda dari sejumlah gubernur lain yang menyoroti besaran pengurangan dana transfer, Sultan lebih menitikberatkan pada dampaknya terhadap pemerataan pembangunan.
Menurut Wiyos, perhatian Sultan bukan pada jumlah dana yang berkurang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis