- Dana Transfer ke Daerah (TKD) di DIY akan dipotong
- Sebanyak Rp170 miliar adalah angka prediksi pemotongan
- Pemda DIY berencana mengatur APBD agar tetap terbagi secara rata
SuaraJogja.id - Meski pemerintah batal menurunkan dana keistimewaan (danais ) 2026 untuk DIY, pemerintah nampaknya tetap menurunkan anggaran yang diberikan ke daerah.
Menteri Keuangan (menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk untuk DIY pada 2026 mendatang yang mencapai Rp 170 Miliar.
Penurunan ini berdampak pada turunnya total APBD DIY dari sekitar Rp6 triliun menjadi Rp5,8 triliun.
Akibatnya Pemda DIY harus melakukan efisiensi pada sejumlah sektor.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025), menjelaskan secara nasional, hampir semua daerah mengalami penurunan transfer dari pusat.
Hal ini otomatis membuat daerah harus kembali menghitung ulang asumsi penerimaan dan rencana belanja dalam APBD 2026.
"Otomatis kita harus belajar efisiensi lagi. Ini terjadi di semua kabupaten/kota," ujarnya.
Meski mengalami tekanan fiskal, Wiyos menegaskan Pemda DIY tidak akan memangkas alokasi untuk sektor pendidikan.
Pemda tetap menjaga komposisi belanja wajib sesuai ketentuan minimal 20 persen dari total APBD.
Baca Juga: Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
"Kita tetap harus memenuhi mandatory spending. Pendidikan tetap kita upayakan 20 persen dari APBD, karena itu sudah menjadi ketentuan. Jadi kita hitung lagi dari total 5,8 triliun, berapa yang harus kita siapkan untuk pendidikan," tandasnya.
Wiyos menyebut, efisiensi akan dilakukan dengan memangkas belanja operasional.
Sebut saja untuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), biaya makan-minum rapat hingga perjalanan dinas.
Pemda juga akan melakukan konsolidasi di tingkat sekretariat dan direktorat untuk menyesuaikan dengan sisa anggaran yang tersedia.
"Belanja operasional kantor seperti ATK, rapat, makan-minum, nanti kita efisiensi lagi karena kalau dana transfernya berkurang, otomatis kita harus sesuaikan," ungkapnya.
Wiyos menambahkan, Pemda juga melakukan penghematan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan