- Dana Transfer ke Daerah (TKD) di DIY akan dipotong
- Sebanyak Rp170 miliar adalah angka prediksi pemotongan
- Pemda DIY berencana mengatur APBD agar tetap terbagi secara rata
SuaraJogja.id - Meski pemerintah batal menurunkan dana keistimewaan (danais ) 2026 untuk DIY, pemerintah nampaknya tetap menurunkan anggaran yang diberikan ke daerah.
Menteri Keuangan (menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk untuk DIY pada 2026 mendatang yang mencapai Rp 170 Miliar.
Penurunan ini berdampak pada turunnya total APBD DIY dari sekitar Rp6 triliun menjadi Rp5,8 triliun.
Akibatnya Pemda DIY harus melakukan efisiensi pada sejumlah sektor.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025), menjelaskan secara nasional, hampir semua daerah mengalami penurunan transfer dari pusat.
Hal ini otomatis membuat daerah harus kembali menghitung ulang asumsi penerimaan dan rencana belanja dalam APBD 2026.
"Otomatis kita harus belajar efisiensi lagi. Ini terjadi di semua kabupaten/kota," ujarnya.
Meski mengalami tekanan fiskal, Wiyos menegaskan Pemda DIY tidak akan memangkas alokasi untuk sektor pendidikan.
Pemda tetap menjaga komposisi belanja wajib sesuai ketentuan minimal 20 persen dari total APBD.
Baca Juga: Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
"Kita tetap harus memenuhi mandatory spending. Pendidikan tetap kita upayakan 20 persen dari APBD, karena itu sudah menjadi ketentuan. Jadi kita hitung lagi dari total 5,8 triliun, berapa yang harus kita siapkan untuk pendidikan," tandasnya.
Wiyos menyebut, efisiensi akan dilakukan dengan memangkas belanja operasional.
Sebut saja untuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), biaya makan-minum rapat hingga perjalanan dinas.
Pemda juga akan melakukan konsolidasi di tingkat sekretariat dan direktorat untuk menyesuaikan dengan sisa anggaran yang tersedia.
"Belanja operasional kantor seperti ATK, rapat, makan-minum, nanti kita efisiensi lagi karena kalau dana transfernya berkurang, otomatis kita harus sesuaikan," ungkapnya.
Wiyos menambahkan, Pemda juga melakukan penghematan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur