- Dana Transfer ke Daerah (TKD) di DIY akan dipotong
- Sebanyak Rp170 miliar adalah angka prediksi pemotongan
- Pemda DIY berencana mengatur APBD agar tetap terbagi secara rata
SuaraJogja.id - Meski pemerintah batal menurunkan dana keistimewaan (danais ) 2026 untuk DIY, pemerintah nampaknya tetap menurunkan anggaran yang diberikan ke daerah.
Menteri Keuangan (menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk untuk DIY pada 2026 mendatang yang mencapai Rp 170 Miliar.
Penurunan ini berdampak pada turunnya total APBD DIY dari sekitar Rp6 triliun menjadi Rp5,8 triliun.
Akibatnya Pemda DIY harus melakukan efisiensi pada sejumlah sektor.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025), menjelaskan secara nasional, hampir semua daerah mengalami penurunan transfer dari pusat.
Hal ini otomatis membuat daerah harus kembali menghitung ulang asumsi penerimaan dan rencana belanja dalam APBD 2026.
"Otomatis kita harus belajar efisiensi lagi. Ini terjadi di semua kabupaten/kota," ujarnya.
Meski mengalami tekanan fiskal, Wiyos menegaskan Pemda DIY tidak akan memangkas alokasi untuk sektor pendidikan.
Pemda tetap menjaga komposisi belanja wajib sesuai ketentuan minimal 20 persen dari total APBD.
Baca Juga: Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
"Kita tetap harus memenuhi mandatory spending. Pendidikan tetap kita upayakan 20 persen dari APBD, karena itu sudah menjadi ketentuan. Jadi kita hitung lagi dari total 5,8 triliun, berapa yang harus kita siapkan untuk pendidikan," tandasnya.
Wiyos menyebut, efisiensi akan dilakukan dengan memangkas belanja operasional.
Sebut saja untuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), biaya makan-minum rapat hingga perjalanan dinas.
Pemda juga akan melakukan konsolidasi di tingkat sekretariat dan direktorat untuk menyesuaikan dengan sisa anggaran yang tersedia.
"Belanja operasional kantor seperti ATK, rapat, makan-minum, nanti kita efisiensi lagi karena kalau dana transfernya berkurang, otomatis kita harus sesuaikan," ungkapnya.
Wiyos menambahkan, Pemda juga melakukan penghematan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan
-
10 Saksi Dihadirkan di Sidang Little Aresha, Ibu Ungkap Anak Autis Diduga Diikat hingga Lebam
-
Raih Hibah United Board 2026, UAJY dan AMSI Kolaborasi Kuatkan Jurnalisme Biodiversitas
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla