- Dana Transfer ke Daerah (TKD) di DIY akan dipotong
- Sebanyak Rp170 miliar adalah angka prediksi pemotongan
- Pemda DIY berencana mengatur APBD agar tetap terbagi secara rata
SuaraJogja.id - Meski pemerintah batal menurunkan dana keistimewaan (danais ) 2026 untuk DIY, pemerintah nampaknya tetap menurunkan anggaran yang diberikan ke daerah.
Menteri Keuangan (menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk untuk DIY pada 2026 mendatang yang mencapai Rp 170 Miliar.
Penurunan ini berdampak pada turunnya total APBD DIY dari sekitar Rp6 triliun menjadi Rp5,8 triliun.
Akibatnya Pemda DIY harus melakukan efisiensi pada sejumlah sektor.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025), menjelaskan secara nasional, hampir semua daerah mengalami penurunan transfer dari pusat.
Hal ini otomatis membuat daerah harus kembali menghitung ulang asumsi penerimaan dan rencana belanja dalam APBD 2026.
"Otomatis kita harus belajar efisiensi lagi. Ini terjadi di semua kabupaten/kota," ujarnya.
Meski mengalami tekanan fiskal, Wiyos menegaskan Pemda DIY tidak akan memangkas alokasi untuk sektor pendidikan.
Pemda tetap menjaga komposisi belanja wajib sesuai ketentuan minimal 20 persen dari total APBD.
Baca Juga: Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
"Kita tetap harus memenuhi mandatory spending. Pendidikan tetap kita upayakan 20 persen dari APBD, karena itu sudah menjadi ketentuan. Jadi kita hitung lagi dari total 5,8 triliun, berapa yang harus kita siapkan untuk pendidikan," tandasnya.
Wiyos menyebut, efisiensi akan dilakukan dengan memangkas belanja operasional.
Sebut saja untuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), biaya makan-minum rapat hingga perjalanan dinas.
Pemda juga akan melakukan konsolidasi di tingkat sekretariat dan direktorat untuk menyesuaikan dengan sisa anggaran yang tersedia.
"Belanja operasional kantor seperti ATK, rapat, makan-minum, nanti kita efisiensi lagi karena kalau dana transfernya berkurang, otomatis kita harus sesuaikan," ungkapnya.
Wiyos menambahkan, Pemda juga melakukan penghematan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
Terkini
-
75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama