- Sulta HB X tidak menolak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat
- Keadilan dan keseimbangan fiskal harus menjadi utama selama rencana pemangkasan
- Sleman disebut bakal mendapat pembagian lebih
- Gurbernur DIY mendorong adanya mekanisme hibah antar kabupaten
Namun lebih pada bagaimana kebijakan itu mempengaruhi keadilan fiskal di tingkat kabupaten/kota.
"Kabupaten seperti Gunungkidul dan Kulon Progo terdampak ganda dari pengurangan TKD dan berkurangnya pendapatan pajak kendaraan bermotor," sebutnya.
Berdasarkan rancangan APBN 2026, Dana Keistimewaan (Danais) DIY mengalami penyesuaian dari Rp1,5 triliun menjadi Rp1 triliun.
Selain itu, terdapat pengurangan pada pos Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dan DAK nonfisik dengan total sekitar Rp167 miliar.
Secara keseluruhan, APBD DIY 2026 diperkirakan berkurang sekitar Rp700 miliar.
Untuk mengantisipasi dampaknya, Pemda DIY akan melakukan efisiensi anggaran tanpa mengganggu program prioritas maupun belanja pegawai.
"Efisiensi dilakukan pada pos perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta pengadaan alat tulis kantor. Kegiatan tetap berjalan, tetapi lebih hemat dan terarah," jelasnya.
Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan Gubernur DIY yang dinilai konstruktif dan berorientasi pada solusi.
Menurutnya, kebijakan pengurangan TKD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal nasional yang berlaku bagi seluruh daerah, namun masukan dari daerah seperti DIY sangat penting untuk penyempurnaan ke depan.
Baca Juga: Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
"Masukan dari Sri Sultan sangat penting untuk kami jadikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan," ungkapnya.
Ia menambahkan, Kemenkeu bersama Kanwil Ditjen Pajak DIY akan memperkuat kerja sama dengan Pemda DIY melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang harmonisasi kebijakan pajak pusat dan daerah.
Selain itu, Kemenkeu juga akan meninjau kembali implementasi Danais sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap pembangunan di Yogyakarta.
"Bukan pengurangan, tapi kebijakan yang sudah ada itu kita jalankan, yang sudah ditetapkan di Undang-Undang APBN 2006. Dan ini kan berlaku untuk semua daerah, ya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari
-
PSIM Yogyakarta Fokus Benahi Konsistensi Jelang Putaran Kedua Super League 2025/2026