- Sulta HB X tidak menolak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat
- Keadilan dan keseimbangan fiskal harus menjadi utama selama rencana pemangkasan
- Sleman disebut bakal mendapat pembagian lebih
- Gurbernur DIY mendorong adanya mekanisme hibah antar kabupaten
Namun lebih pada bagaimana kebijakan itu mempengaruhi keadilan fiskal di tingkat kabupaten/kota.
"Kabupaten seperti Gunungkidul dan Kulon Progo terdampak ganda dari pengurangan TKD dan berkurangnya pendapatan pajak kendaraan bermotor," sebutnya.
Berdasarkan rancangan APBN 2026, Dana Keistimewaan (Danais) DIY mengalami penyesuaian dari Rp1,5 triliun menjadi Rp1 triliun.
Selain itu, terdapat pengurangan pada pos Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dan DAK nonfisik dengan total sekitar Rp167 miliar.
Secara keseluruhan, APBD DIY 2026 diperkirakan berkurang sekitar Rp700 miliar.
Untuk mengantisipasi dampaknya, Pemda DIY akan melakukan efisiensi anggaran tanpa mengganggu program prioritas maupun belanja pegawai.
"Efisiensi dilakukan pada pos perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta pengadaan alat tulis kantor. Kegiatan tetap berjalan, tetapi lebih hemat dan terarah," jelasnya.
Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan Gubernur DIY yang dinilai konstruktif dan berorientasi pada solusi.
Menurutnya, kebijakan pengurangan TKD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal nasional yang berlaku bagi seluruh daerah, namun masukan dari daerah seperti DIY sangat penting untuk penyempurnaan ke depan.
Baca Juga: Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
"Masukan dari Sri Sultan sangat penting untuk kami jadikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan," ungkapnya.
Ia menambahkan, Kemenkeu bersama Kanwil Ditjen Pajak DIY akan memperkuat kerja sama dengan Pemda DIY melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang harmonisasi kebijakan pajak pusat dan daerah.
Selain itu, Kemenkeu juga akan meninjau kembali implementasi Danais sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap pembangunan di Yogyakarta.
"Bukan pengurangan, tapi kebijakan yang sudah ada itu kita jalankan, yang sudah ditetapkan di Undang-Undang APBN 2006. Dan ini kan berlaku untuk semua daerah, ya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis