- Sulta HB X tidak menolak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat
- Keadilan dan keseimbangan fiskal harus menjadi utama selama rencana pemangkasan
- Sleman disebut bakal mendapat pembagian lebih
- Gurbernur DIY mendorong adanya mekanisme hibah antar kabupaten
Namun lebih pada bagaimana kebijakan itu mempengaruhi keadilan fiskal di tingkat kabupaten/kota.
"Kabupaten seperti Gunungkidul dan Kulon Progo terdampak ganda dari pengurangan TKD dan berkurangnya pendapatan pajak kendaraan bermotor," sebutnya.
Berdasarkan rancangan APBN 2026, Dana Keistimewaan (Danais) DIY mengalami penyesuaian dari Rp1,5 triliun menjadi Rp1 triliun.
Selain itu, terdapat pengurangan pada pos Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dan DAK nonfisik dengan total sekitar Rp167 miliar.
Secara keseluruhan, APBD DIY 2026 diperkirakan berkurang sekitar Rp700 miliar.
Untuk mengantisipasi dampaknya, Pemda DIY akan melakukan efisiensi anggaran tanpa mengganggu program prioritas maupun belanja pegawai.
"Efisiensi dilakukan pada pos perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta pengadaan alat tulis kantor. Kegiatan tetap berjalan, tetapi lebih hemat dan terarah," jelasnya.
Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan Gubernur DIY yang dinilai konstruktif dan berorientasi pada solusi.
Menurutnya, kebijakan pengurangan TKD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal nasional yang berlaku bagi seluruh daerah, namun masukan dari daerah seperti DIY sangat penting untuk penyempurnaan ke depan.
Baca Juga: Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
"Masukan dari Sri Sultan sangat penting untuk kami jadikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan," ungkapnya.
Ia menambahkan, Kemenkeu bersama Kanwil Ditjen Pajak DIY akan memperkuat kerja sama dengan Pemda DIY melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang harmonisasi kebijakan pajak pusat dan daerah.
Selain itu, Kemenkeu juga akan meninjau kembali implementasi Danais sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap pembangunan di Yogyakarta.
"Bukan pengurangan, tapi kebijakan yang sudah ada itu kita jalankan, yang sudah ditetapkan di Undang-Undang APBN 2006. Dan ini kan berlaku untuk semua daerah, ya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Indeks Bisnis UMKM BRI: Sektor Konstruksi dan Pertanian Melesat
-
BRI Perkuat Reputasi Lewat Penghargaan Indonesia Trusted Companies 2025
-
Nginep di ARTOTEL Cuma Rp8 dalam Rangka Infinity Blessed 8 Tahun Anniversary
-
Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Nuansa Natal yang Hangat dan Penuh Sukacita
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Persembahkan Musim Perayaan yang Istimewa