- Sulta HB X tidak menolak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat
- Keadilan dan keseimbangan fiskal harus menjadi utama selama rencana pemangkasan
- Sleman disebut bakal mendapat pembagian lebih
- Gurbernur DIY mendorong adanya mekanisme hibah antar kabupaten
SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memberikan sejumlah masukan strategis kepada pemerintah pusat terkait kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Hal ini dibutuhkan agar tidak terjadi ketimpangan fiskal di daerah.
Apalagi Sultan menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan kebijakan pengurangan tersebut secara substansi.
Namun pemerintah diminta segera merumuskan langkah konkret untuk menjaga keadilan dan keseimbangan fiskal antarkabupaten di wilayah DIY.
"Kalau gubernur lain banyak menyoroti jumlah pengurangan, Pak Gubernur lebih menyoroti dampaknya terhadap keadilan fiskal. Itu yang paling dirasakan di DIY," papar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso dikutip Rabu (15/10/2025).
Wiyos menyebut, Sultan memahami arah kebijakan fiskal nasional sehingga tidak menolak langkah efisiensi yang diambil pemerintah pusat melalui pengurangan TKD.
Namun perlu adanya penyempurnaan formula pembagian pajak kendaraan bermotor (PKB) agar tidak menimbulkan ketimpangan antardaerah dalam satu provinsi.
Sebab pajak kendaraan bermotor mendasarkan pada potensi kendaraan di wilayah asalnya.
Karenanya Sleman dimungkinkan akan memperoleh bagian besar dibandingkan kabupaten lain.
Baca Juga: Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
"Sedangkan Kulon Progo dan Gunungkidul justru menurun. Padahal sebelumnya ada klausul pemerataan untuk mengurangi ketimpangan, tapi dalam undang-undang baru hal itu dihapus," sebut dia.
Dalam kondisi ini, lanjutnya Sultan mendorong adanya mekanisme hibah antar kabupaten sebagai solusi menjaga keseimbangan fiskal.
Kabupaten dengan penerimaan tinggi diharapkan dapat memberikan dukungan kepada daerah dengan potensi ekonomi lebih kecil.
Namun usulan tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut antar pemerintah kabupaten yang bersangkutan.
Apalagi berbeda dari sejumlah gubernur lain yang menyoroti besaran pengurangan dana transfer, Sultan lebih menitikberatkan pada dampaknya terhadap pemerataan pembangunan.
Menurut Wiyos, perhatian Sultan bukan pada jumlah dana yang berkurang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari
-
PSIM Yogyakarta Fokus Benahi Konsistensi Jelang Putaran Kedua Super League 2025/2026