- Sulta HB X tidak menolak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat
- Keadilan dan keseimbangan fiskal harus menjadi utama selama rencana pemangkasan
- Sleman disebut bakal mendapat pembagian lebih
- Gurbernur DIY mendorong adanya mekanisme hibah antar kabupaten
SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memberikan sejumlah masukan strategis kepada pemerintah pusat terkait kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Hal ini dibutuhkan agar tidak terjadi ketimpangan fiskal di daerah.
Apalagi Sultan menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan kebijakan pengurangan tersebut secara substansi.
Namun pemerintah diminta segera merumuskan langkah konkret untuk menjaga keadilan dan keseimbangan fiskal antarkabupaten di wilayah DIY.
"Kalau gubernur lain banyak menyoroti jumlah pengurangan, Pak Gubernur lebih menyoroti dampaknya terhadap keadilan fiskal. Itu yang paling dirasakan di DIY," papar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso dikutip Rabu (15/10/2025).
Wiyos menyebut, Sultan memahami arah kebijakan fiskal nasional sehingga tidak menolak langkah efisiensi yang diambil pemerintah pusat melalui pengurangan TKD.
Namun perlu adanya penyempurnaan formula pembagian pajak kendaraan bermotor (PKB) agar tidak menimbulkan ketimpangan antardaerah dalam satu provinsi.
Sebab pajak kendaraan bermotor mendasarkan pada potensi kendaraan di wilayah asalnya.
Karenanya Sleman dimungkinkan akan memperoleh bagian besar dibandingkan kabupaten lain.
Baca Juga: Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
"Sedangkan Kulon Progo dan Gunungkidul justru menurun. Padahal sebelumnya ada klausul pemerataan untuk mengurangi ketimpangan, tapi dalam undang-undang baru hal itu dihapus," sebut dia.
Dalam kondisi ini, lanjutnya Sultan mendorong adanya mekanisme hibah antar kabupaten sebagai solusi menjaga keseimbangan fiskal.
Kabupaten dengan penerimaan tinggi diharapkan dapat memberikan dukungan kepada daerah dengan potensi ekonomi lebih kecil.
Namun usulan tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut antar pemerintah kabupaten yang bersangkutan.
Apalagi berbeda dari sejumlah gubernur lain yang menyoroti besaran pengurangan dana transfer, Sultan lebih menitikberatkan pada dampaknya terhadap pemerataan pembangunan.
Menurut Wiyos, perhatian Sultan bukan pada jumlah dana yang berkurang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026