- Kejaksaan Agung memerintahkan Kejati DIY mengumpulkan data seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Yogyakarta terkait penanganan perkara.
- Kejati DIY telah menyelesaikan proses pendataan lokasi serta kendala operasional SPPG dan menyerahkan hasilnya kepada pihak Kejaksaan Agung.
- Hasil evaluasi dan tindak lanjut atas data tersebut menjadi kewenangan penuh Kejaksaan Agung karena sedang dalam proses penyelidikan.
SuaraJogja.id - Seperti halnya di daerah-daerah lain, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penyisiran atau pengumpulan data (puldata) terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di DIY. Langkah tersebut diambil terkait penanganan perkara ang tengah ditangani Pidsus Kejagung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DIY, Langgeng Prabowo di Yogyakarta, Jumat (10/7/2026) membenarkan pihaknya mendapat permintaan khusus dari bidang Pidsus Kejaksaan Agung untuk melakukan puldata seluruh titik SPPG yang beroperasi di DIY.
"Memang di bidang Pidsus kemarin ada permintaan bantuan dari Pidsus Kejagung untuk melakukan puldata terhadap titik-titik SPPG yang ada di masing-masing wilayah, termasuk di wilayah DIY, terkait penanganan perkara yang sedang ditangani Pidsus Kejagung," paparnya.
Menurut Langgeng, pendataan yang dilakukan tidak hanya mencakup lokasi seluruh SPPG. Namun juga berbagai kendala yang dihadapi dalam operasionalnya.
Seluruh hasil pendataan tersebut telah rampung dan dikirimkan ke Kejaksaan Agung. Namun Langgeng tidak menyebut puldata SPPG termasuk yang dimiliki Polri.
"Yang jelas kami diminta bantuan melakukan puldata terkait penentuan titik-titik semua SPPG yang ada, termasuk kendala yang ada. Itu sudah selesai dan sudah dilaporkan ke Pidsus Kejagung," ujarnya.
Langgeng menegaskan, Kejati DIY hanya bertugas membantu pengumpulan data. Adapun proses penyelidikan maupun tindak lanjut atas data tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.
"Hasil puldata sudah disampaikan ke Pidsus Kejagung. Karena yang menangani adalah Pidsus Kejagung, kami tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan hasilnya," tegasnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui seperti apa hasil evaluasi maupun tindak lanjut yang akan dilakukan Kejaksaan Agung terhadap data yang telah dikirimkan dari seluruh daerah.
Baca Juga: Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
"Saya kurang tahu hasilnya seperti apa, karena bukan Kejati yang menangani perkara dimaksud. Kami tidak mempunyai kapasitas untuk menyampaikan hasilnya," paparnya.
Di DIY, berdasarkan data dari Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), jumlah SPPG di wilayah ini mencapai sekitar 380 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 97 SPPG sempat berhenti beroperasi. Sejumlah kendala jadi alasan seperti belum memenuhi syarat kesehataan dan terkendala pencairan dana virtual account(VA) sehingga sampai saat ini masih dalam proses evaluasi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?