- KGPAA Paku Alam X menjabat sebagai Plh Gubernur DIY pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026 menggantikan Sultan HB X.
- Sultan HB X mengklarifikasi bahwa keberangkatannya ke Singapura bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin dan bukan karena sakit.
- Penunjukan Plh dilakukan sebagai langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa kendala.
SuaraJogja.id - Munculnya Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X yang menggantikan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pada periode 24 Juni hingga 1 Juli 2026 yang pergi ke luar negeri yang memunculkan berbagai spekulasi, termasuk suksesi dan masalah kesehatan akhirnya terjawab.
Sultan menyampaikan klarifikasinya. Ditemui usai Rapat Paripurna (rapur) di DPRD DIY, Kamis (2/7/2026) menyebutkan Sultan menepis isu sedang sakit dan menjalani pengobatan di luar negeri. Selama berada di Singapura, Sultan hanya melakukan medical check up rutin alih-alih sakit.
Penunjukan Paku Alam X sebagai Plh dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal selama kepala daerah menjalankan agenda di luar daerah maupun luar negeri.
"Lha wong saya kan boleh untuk check-up, kan boleh. Tahu dirilah [menjaga kesehatan]," katanya.
Menurut Sultan, pemeriksaan kesehatan secara berkala merupakan hal yang penting dilakukan, terlebih dengan bertambahnya usia. Ia menegaskan menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab pribadi yang harus dilakukan secara disiplin.
Kalau pada masa sebelumnya dirinya menjalani pemeriksaan kesehatan dengan frekuensi yang lebih sering, kini pemeriksaan tersebut dilakukan setiap enam bulan sekali sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi tubuh tetap prima.
"Kalau dulu check-up saya itu selalu check-up. Tapi kalau sekarang ya enam bulan sekali, wong jaga kesehatannya sendiri," ujarnya.
Saat ditanya secara khusus apakah keberangkatannya kali ini berkaitan dengan sakit tertentu, Sultan kembali menepis anggapan tersebut.
"Lha iya, untuk check-up itu penting, apalagi usia kan bertambah," katanya.
Baca Juga: 8 Fakta Dibalik Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah Yogyakarta
Klarifikasi tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang muncul setelah Pemda DIY menunjuk Wakil Gubernur DIY sebagai Pelaksana Harian Gubernur selama Sultan berada di luar negeri.
Sebelumnya Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan penunjukan Plh sendiri merupakan mekanisme administratif yang lazim dilakukan ketika kepala daerah berhalangan sementara menjalankan tugas, baik karena agenda kedinasan, perjalanan luar daerah maupun luar negeri, maupun keperluan lainnya.
Dengan adanya Plh, seluruh proses pengambilan keputusan administratif, koordinasi pemerintahan, hingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berlangsung tanpa kendala.
Masyarakat tidak perlu menafsirkan berlebihan keberangkatan Sultan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin tersebut. Sebab kesadaran untuk melakukan deteksi dini dan pemantauan kondisi kesehatan justru menjadi langkah preventif yang penting, terutama bagi seseorang yang telah memasuki usia lanjut.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21
-
Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan
-
BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026
-
Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara