- KGPAA Paku Alam X menjabat sebagai Plh Gubernur DIY pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026 menggantikan Sultan HB X.
- Sultan HB X mengklarifikasi bahwa keberangkatannya ke Singapura bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin dan bukan karena sakit.
- Penunjukan Plh dilakukan sebagai langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa kendala.
SuaraJogja.id - Munculnya Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X yang menggantikan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pada periode 24 Juni hingga 1 Juli 2026 yang pergi ke luar negeri yang memunculkan berbagai spekulasi, termasuk suksesi dan masalah kesehatan akhirnya terjawab.
Sultan menyampaikan klarifikasinya. Ditemui usai Rapat Paripurna (rapur) di DPRD DIY, Kamis (2/7/2026) menyebutkan Sultan menepis isu sedang sakit dan menjalani pengobatan di luar negeri. Selama berada di Singapura, Sultan hanya melakukan medical check up rutin alih-alih sakit.
Penunjukan Paku Alam X sebagai Plh dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal selama kepala daerah menjalankan agenda di luar daerah maupun luar negeri.
"Lha wong saya kan boleh untuk check-up, kan boleh. Tahu dirilah [menjaga kesehatan]," katanya.
Menurut Sultan, pemeriksaan kesehatan secara berkala merupakan hal yang penting dilakukan, terlebih dengan bertambahnya usia. Ia menegaskan menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab pribadi yang harus dilakukan secara disiplin.
Kalau pada masa sebelumnya dirinya menjalani pemeriksaan kesehatan dengan frekuensi yang lebih sering, kini pemeriksaan tersebut dilakukan setiap enam bulan sekali sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi tubuh tetap prima.
"Kalau dulu check-up saya itu selalu check-up. Tapi kalau sekarang ya enam bulan sekali, wong jaga kesehatannya sendiri," ujarnya.
Saat ditanya secara khusus apakah keberangkatannya kali ini berkaitan dengan sakit tertentu, Sultan kembali menepis anggapan tersebut.
"Lha iya, untuk check-up itu penting, apalagi usia kan bertambah," katanya.
Baca Juga: 8 Fakta Dibalik Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah Yogyakarta
Klarifikasi tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang muncul setelah Pemda DIY menunjuk Wakil Gubernur DIY sebagai Pelaksana Harian Gubernur selama Sultan berada di luar negeri.
Sebelumnya Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan penunjukan Plh sendiri merupakan mekanisme administratif yang lazim dilakukan ketika kepala daerah berhalangan sementara menjalankan tugas, baik karena agenda kedinasan, perjalanan luar daerah maupun luar negeri, maupun keperluan lainnya.
Dengan adanya Plh, seluruh proses pengambilan keputusan administratif, koordinasi pemerintahan, hingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berlangsung tanpa kendala.
Masyarakat tidak perlu menafsirkan berlebihan keberangkatan Sultan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin tersebut. Sebab kesadaran untuk melakukan deteksi dini dan pemantauan kondisi kesehatan justru menjadi langkah preventif yang penting, terutama bagi seseorang yang telah memasuki usia lanjut.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan