- KGPAA Paku Alam X menjabat sebagai Plh Gubernur DIY pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026 menggantikan Sultan HB X.
- Sultan HB X mengklarifikasi bahwa keberangkatannya ke Singapura bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin dan bukan karena sakit.
- Penunjukan Plh dilakukan sebagai langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa kendala.
SuaraJogja.id - Munculnya Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X yang menggantikan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pada periode 24 Juni hingga 1 Juli 2026 yang pergi ke luar negeri yang memunculkan berbagai spekulasi, termasuk suksesi dan masalah kesehatan akhirnya terjawab.
Sultan menyampaikan klarifikasinya. Ditemui usai Rapat Paripurna (rapur) di DPRD DIY, Kamis (2/7/2026) menyebutkan Sultan menepis isu sedang sakit dan menjalani pengobatan di luar negeri. Selama berada di Singapura, Sultan hanya melakukan medical check up rutin alih-alih sakit.
Penunjukan Paku Alam X sebagai Plh dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal selama kepala daerah menjalankan agenda di luar daerah maupun luar negeri.
"Lha wong saya kan boleh untuk check-up, kan boleh. Tahu dirilah [menjaga kesehatan]," katanya.
Menurut Sultan, pemeriksaan kesehatan secara berkala merupakan hal yang penting dilakukan, terlebih dengan bertambahnya usia. Ia menegaskan menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab pribadi yang harus dilakukan secara disiplin.
Kalau pada masa sebelumnya dirinya menjalani pemeriksaan kesehatan dengan frekuensi yang lebih sering, kini pemeriksaan tersebut dilakukan setiap enam bulan sekali sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi tubuh tetap prima.
"Kalau dulu check-up saya itu selalu check-up. Tapi kalau sekarang ya enam bulan sekali, wong jaga kesehatannya sendiri," ujarnya.
Saat ditanya secara khusus apakah keberangkatannya kali ini berkaitan dengan sakit tertentu, Sultan kembali menepis anggapan tersebut.
"Lha iya, untuk check-up itu penting, apalagi usia kan bertambah," katanya.
Baca Juga: 8 Fakta Dibalik Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah Yogyakarta
Klarifikasi tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang muncul setelah Pemda DIY menunjuk Wakil Gubernur DIY sebagai Pelaksana Harian Gubernur selama Sultan berada di luar negeri.
Sebelumnya Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan penunjukan Plh sendiri merupakan mekanisme administratif yang lazim dilakukan ketika kepala daerah berhalangan sementara menjalankan tugas, baik karena agenda kedinasan, perjalanan luar daerah maupun luar negeri, maupun keperluan lainnya.
Dengan adanya Plh, seluruh proses pengambilan keputusan administratif, koordinasi pemerintahan, hingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berlangsung tanpa kendala.
Masyarakat tidak perlu menafsirkan berlebihan keberangkatan Sultan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin tersebut. Sebab kesadaran untuk melakukan deteksi dini dan pemantauan kondisi kesehatan justru menjadi langkah preventif yang penting, terutama bagi seseorang yang telah memasuki usia lanjut.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum