- Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) akan berlaku di seluruh jenjang pendidikan DIY mulai tahun ajaran 2026/2027 atas arahan Gubernur.
- PKJ merupakan integrasi nilai karakter berbasis budaya Jogja, bukan mata pelajaran baru, yang telah diuji coba di 10 sekolah.
- Kebijakan ini bertujuan menanamkan karakter ungguh-ungguh dan ngajeni kepada peserta didik hingga tingkat perguruan tinggi.
SuaraJogja.id - Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) dipastikan akan diberlakukan di seluruh sekolah dan perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini merupakan arahan langsung Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, usai pertemuan dengan Dewan Pendidikan DIY di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Senin (23/2/2026).
Program ini bukan sekadar tambahan kurikulum baru. PKJ dirancang sebagai penguatan karakter berbasis nilai-nilai khas Jogja yang selama ini menjadi identitas budaya masyarakat DIY. Berikut penjelasan lengkap mengenai delapan poin penting terkait penerapan PKJ.
1. Arahan Langsung Sri Sultan HB X
Ketua Dewan Pendidikan DIY, Sutrisna Wibawa, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut digelar untuk melaporkan pelaksanaan uji coba PKJ yang sudah berjalan sejak 2024 di sejumlah sekolah.
Dalam pertemuan itu, Sri Sultan meminta agar program tersebut segera diberlakukan secara menyeluruh.
“Diminta untuk segera ada peresmian untuk dilakukan di semua sekolah, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan juga perguruan tinggi,” ujar Sutrisna.
Arahan tersebut menandai komitmen pemerintah daerah untuk memperluas penerapan PKJ ke seluruh jenjang pendidikan.
2. Efektif Berlaku Tahun Ajaran 2026/2027
PKJ ditargetkan mulai efektif diterapkan di seluruh sekolah DIY pada tahun akademik 2026/2027. Peresmian atau “kepyakan” direncanakan berlangsung antara April hingga Mei 2026, sebelum resmi diberlakukan pada Juli 2026.
Baca Juga: Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo
Dengan demikian, seluruh lembaga pendidikan di DIY akan menjalankan kebijakan ini secara serentak, dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.
3. Bukan Mata Pelajaran Baru
Salah satu hal yang ditekankan adalah PKJ bukan mata pelajaran tambahan yang berdiri sendiri.
“PKJ itu implementasi terintegrasi pada mata pelajaran terkait. Jadi PKJ bukan mata pelajaran, lebih ke perilakunya,” jelas Sutrisna.
Artinya, tidak ada tambahan jam pelajaran khusus. PKJ lebih merupakan pendekatan nilai yang disisipkan dalam mata pelajaran yang sudah ada.
4. Menanamkan Karakter dan Tata Krama Jogja
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan