- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menonaktifkan sementara seorang dosen Farmasi akibat dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi melalui pesan singkat.
- Satgas PPKPT UMY sedang melakukan investigasi menyeluruh serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain berdasarkan laporan yang beredar.
- Pihak kampus berkomitmen memberikan perlindungan serta pendampingan psikologis bagi korban selama proses pemeriksaan kasus berlangsung secara objektif.
SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menonaktifkan sementara seorang dosen Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), menyusul viralnya dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di media sosial.
Tak berhenti pada kasus yang telah mencuat ke publik, kampus juga mulai menelusuri kemungkinan adanya korban atau laporan lain yang selama ini belum pernah disampaikan.
Langkah tersebut diambil setelah unggahan mengenai dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen Farmasi UMY ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya Threads. Unggahan itu memuat tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga menunjukkan komunikasi bernada tidak pantas antara dosen dan mahasiswa.
UMY kemudian menerbitkan Pernyataan Resmi Nomor 1672/A.7-VIII/VII/2026 pada Sabtu (11/7/2026) sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar luas dan menjadi perhatian publik.
Kasubdit Humas dan Media UMY Fitria Rahmawati mengatakan dosen yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan kampus selama proses investigasi berlangsung. "Dosen yang diduga terlibat kasus ini dinonaktifkan dari seluruh aktivitas akademik dan nonakademik sembari menjalankan investigasi melalui Satgas PPKPT (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi)," kata Fitria dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu (12/7/2026).
UMY Telusuri Kemungkinan Korban Lain
Satgas PPKPT bersama Program Studi Farmasi dan FKIK kini melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis fakta. Penonaktifan terhadap terduga berlaku hingga proses pemeriksaan selesai dan keputusan lebih lanjut diterbitkan. "Penonaktifan sementara tersebut berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut," ujar Fitria.
Namun, investigasi tidak hanya berfokus pada dugaan kasus yang telah viral. Satgas PPKPT juga diminta menelusuri kemungkinan adanya korban ataupun laporan lain yang sebelumnya belum pernah disampaikan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat diungkap secara menyeluruh. Penelusuran kemungkinan adanya korban lain menjadi penting setelah unggahan di media sosial menuai berbagai respons. Dalam bahan yang beredar, sejumlah warganet bahkan mengaku pernah mendapatkan perlakuan serupa dari dosen tersebut.
Baca Juga: Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
Meski demikian, pengakuan di media sosial tersebut tetap memerlukan verifikasi dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum diperiksa melalui mekanisme resmi.
Dugaan Pelecehan Viral dari Percakapan WhatsApp
Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di Threads memuat dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang dosen Farmasi UMY terhadap mahasiswi. Dalam unggahan tersebut beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga memperlihatkan komunikasi bernada tidak pantas antara dosen dan mahasiswa.
Dosen tersebut diduga melontarkan kalimat yang mengarah pada pelecehan verbal. Unggahan itu kemudian menyebar luas, memicu beragam reaksi warganet, dan menjadi perhatian publik.
UMY meminta masyarakat tidak berspekulasi ataupun menyebarluaskan identitas pihak-pihak yang terlibat selama proses investigasi berlangsung. Kampus juga meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada Satgas PPKPT untuk menjalankan pemeriksaan secara objektif hingga keputusan akhir diterbitkan.
UMY Prioritaskan Keselamatan dan Pendampingan Korban
Tag
Berita Terkait
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Perkuat Ekosistem Riset, LPDP dan Muhammadiyah Kucurkan Rp20 Miliar untuk Hilirisasi Industri
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais