SuaraJogja.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dimulai pada Senin (24/6/2019) besok. Penerimaan PPDB tersebut akan berakhir pada Rabu (26/6/2019).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Kadarmanto Baskara Aji menerangkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan.
"Besok kita sudah mulai buka pendaftaran PPDB online mulai jam 00.01 WIB. Kita akan jalan terus tidak perlu ditunda karena sudah sesuai prosedur," kata Aji kepada wartwan, Minggu (23/6/2019)
Terkait orangtua yang mempersoalkan sistem PPDB, Aji tidak masalah. Ia mengatakan penerapan sistem zonasi dalam PPDB sudah sesuai dengan Pergub No 30 Tahun 2019.
Selain itu tambah Aji, Pergub No 30 tahun 2019 sudah sejalan dengan Permendikbud No 51 Tahun 2018.
"Pergub No 30 tidak menyalahi Permendikbud No. 51 maupun Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2019. Surat Edaran itu hanya dikeluarkan bagi daerah yang membutuhkan," kata Aji
Aji menerangkan, di dalam Surat Edaran tersebut salah satu poinnya adalah penambahan kuota jalur prestasi maksimal sebesar 15 persen. Namun untuk DIY pihaknya merasa 5 persen saja sudah cukup.
"Karena surat edaran tersebut hanya untuk provinsi tertentu yang membutuhkan. Jadi kita di DIY belum butuh," kata Aji
"Selain itu menambah prosentase Jalur Prestasi akan mengurangi kesempatan calon siswa dalam zona dan siswa miskin," tambahnya
Baca Juga: Musim Kemarau, Suhu Terdingin di Yogyakarta Tembus 18 Derajat Celcius
Aji memaparkan, calon siswa berprestasi tidak perlu khawatir dengan kualitas sekolah-sekolah di DIY. Alasannya kata Aji, semua sekolah di DIY sudah berakreditasi A.
"Jadi tidak usah cari-cari sekolah favorit. Karena di DIY semua sekolah itu favorit. Semua SMA Negeri di DIY akreditasinya A. Saya yakin siswa berprestasi di DIY akan mendapatkan sekolah yang baik, " kata Aji.
Aji mengimbau kepada semua pihak agar berkonsentrasi dan memberikan pendampingan agar calon peserta didik tetap semangat dalam memilih sekolah yang sesuai zonanya.
"Saya mengimbau agar kita semua konsentrasi, memberikan bimbingan dan menyemangati anak-anak kita untuk memilih sekolah yang paling sesuai dengan pilihannya di zona yang sudah ditentukan di dalam juknis," tutupnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Desak PPDB SMA Ditunda, Wali Murid di Yogyakarta Gelar Aksi Damai
-
Temukan Kecurangan saat PPDB, Disdik Jabar: Ortu Rubah Data Domisili Siswa
-
Sistem Zonasi PPDB 2019 Bermasalah, KPAI Buka Posko Pengaduan
-
Demo Tolak Sistem Zonasi PPDB 2019 di Surabaya, Emak-emak: Ganti Mendikbud
-
PPDB 2019, Penghafal 10 Juz Alquran Bebas Pilih Sekolah Negeri Favorit
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK