Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 26 Juni 2019 | 14:37 WIB
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri. [Antara]

Ia menegaskan bahwa peternak ayam potong sudah masuk kategori pengusaha, tidak sebagai kelompok, sehingga bukan sebagai kelompok yang dibimbing dinas. Dinas hanya melakukan pendampingan dalam hal perizinan.

"Kami minta mereka mengurus izin ke dinas untuk mendapat tanda pendaftaran peternakan rakyat (TPPRA). Tapi sejauh ini tidak ada yang mendaftar, apalagi peternak ayam yang bermitra dengan inti mandiri. Kami sudah diminta tetapi tidak ada laporan. Namun, setelah ada permasalahan seperti ini, mereka baru teriak-teriak," katanya. (Antara)

Load More