SuaraJogja.id - Realisasi penggunaan perangkat elektronik atau e-voting dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal terlaksana.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman memastikan perangkat pendukung e-voting yang akan digunakan pada awal Tahun depan merupakan pengadaan baru.
"Pengadaan perangkat e-voting pilkades semuanya baru. Perangkat ini nanti, jika telah selesai pilkades masih dapat digunakan untuk menunjang kinerja OPD di Pemkab Sleman," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro seperti dilansir Antara di Sleman, Kamis (4/7/2019).
Menurutnya, pelaksanaan pilkades secara e-voting tersebut sifatnya 'offline' dan tidak terhubung dengan jaringan internet manapun, hanya jaringan internal saja.
Baca Juga: Pilkades Serentak di Klaten, 36 Cakades Tidak Dapat Suara
"Karena sifatnya 'offline' maka tidak ada kekhawatiran untuk diretas atau di-'hack', karena ini tidak terhubung dengan jaringan luar," katanya.
Ia mengatakan, mekanisme pemilihan pilkades melalui e-voting dilakukan dengan menggunakan komputer layar sentuh yang telah berisi kandidat kepala desa.
"Dalam e-voting nanti pemilih tinggal memasukkan 'smart card' pada perangkat yang kemudian akan muncul pilihan kandidat. Pemilih hanya tinggal menyentuh layar komputer sesuai dengan pilihan dan kemudian akan muncul notifikasi validitas yang berisi pernyataan bahwa pilihan sudah benar atau belum, jika sudah benar tinggal di klik dan hasil pilihan akan langsung tercetak (print)," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Inoki Azmi Purnomo mengatakan dalam pembahasan APBD Perubahan 2019, anggaran untuk pembelian alat e-voting sekitar Rp 51,2 miliar yang digunakan untuk membeli alat di 1.102 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Rencana anggaran tersebut sudah masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2019. Anggaran itu sudah termasuk pembelian software dan pelatihan bagi pendamping yang akan mengoperasikan perangkat e-voting," katanya.
Baca Juga: Fantastis, Ini Anggaran Pilkades Serentak di Klaten
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo menyebut pilkades serentak di Kabupaten Sleman yang dijadwalkan pada November 2019 harus diundur hingga 2020 sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja