SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memberi peringatan keras bagi peminum minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) ilegal. Jika sampai ketahuan dalam operasi miras, siap-siap saja akan ditangkap.
"Kegiatan orang mabuk di Jogja itu tidak nyaman. Karenanya jangan mabuk di Kota Jogja. Bila didapati mabuk dalam operasi maka akan ditangkap," papar Haryadi disela penyitaan 2.690 miras ilegal di Polresta Yogyakarta, Senin (5/8/2019).
Menurut Haryadi, Pemkot Jogja akan bertindak tegas dalam memberikan efek jera bagi pelaku maupun penjual miras. Tidak hanya memberikan tindakan hukum, namun juga denda secara maksimal.
Kebijakan ini diambil karena kebanyakan kasus kejahatan atau kriminal seperti jambret, tawuran dan lainnya salah satunya dipicu oleh minol dan miras atau narkoba.
Baca Juga: Duh, Pilot Ini Ditangkap Usai Ketahuan Mabuk Sebelum Menerbangkan Pesawat
Sementara, Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini mengungkapkan peredaran miras ilegal atau tidak berizin terus terulang. Tidak adanya efek jera dari pelaku membuat bisnis ilegal justru tidak terkendali walaupun ada tindakan hukum dan denda yang diberlakukan.
Bahkan peredaran miras ilegal ini menyebabkan korban jiwa. Sejumlah kasus kematian terjadi akibat menenggak miras oplosan yang tidak berijin
"Peredaran miras ini kan mereka menjualnya dengan motif ekonomi. Urusan perutlah. Ini kadang-kadang masalah ini yang membuat kasus (peredaran miras ilegal) terus terulang, papar
Menurut Armaini, peredaran miras ilegal menyebakan masyarakat jadi tidak terkontrol dalam mengkonsumsi. Bahkan tindakan hukum maupun denda juga tidak membuat pelaku jadi jera.
Padahal, salah satu kekuatan hukum adalah efek jera. Kalau kemudian pelaku tidak jera maka bisa saja status level jera bisa ditingkatkan
Baca Juga: Putar Musik Kencang Sambil Mabuk, Mus Tewas Dikeroyok Warga di Warung Tuak
"Nah, meningkatkan level jera dengan proses pembuatan undang-undang, proses legislasi. Dalam hal ini masyarakat bisa ikut berperan mengusulkan kepada pihak yang berwenang di bidang legislasi," paparnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
-
Manajer Ikut Klarifikasi, Dewi Perssik Ngamuk Dibilang Nyanyi Salah Lirik karena Mabuk
-
Koboi Jalanan di Tangerang Berbohong Ngaku Korban Begal: Mabuknya Rese hingga Kena Peluru Sendiri
-
Kasus 'Senggol Bacok' Pelajar di Tanjung Priok: Acil Bunuh Teman saat Mabuk, Perkaranya Sepele!
-
Bye-Bye Mabuk Perjalanan! Ini 10 Jurus Jitu Tetap Segar di Mobil AC
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
'Menyelamatkan Masa Tua di Linimasa': Cara Mafindo Berdayakan Lansia di Era Digital
-
Jadi Tim Penyusun Soal ASPD, Disdikpora DIY Selidiki Guru SMPN 10 Jogja
-
Arogansi Kekuasaan? Dokter di Jogja Ramai-Ramai Doa Bersama Protes Mutasi Mendadak oleh Kemenkes
-
Rekrut Ibu-ibu di Bantul, DS Modest Buktikan Kualitas & Pemberdayaan jadi Kunci di Era Digital
-
Seni Menyapa Masyarakat: Pameran 'Lintas Imaji' Yogyakarta Rayakan Keberagaman Gaya