SuaraJogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan dua handphone (HP) merek Xioami dan Samsung milik mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di DIY, JAZ (26), pelaku penyebaran foto dan video pornonya bersama pacar BCH (24) melalui media sosial (medsos) Whatsapp dan Line.
Puluhan video dan foto di kedua HP tersebut akhirnya jadi barang bukti polisi untuk menyeret JAZ sebagai tersangka dalam waktu yang cukup singkat ke ranah hukum.
Selain HP, polisi juga mengamankan barang bukti lain. Di antaranya sarung warna ungu motif batik, bantal berlogo Madrid dan satu jam tangan merek Amazfit hingga obat kuat, yakni minyak oles hajar jahanam Mesir.
"Kami juga mengamankan matras, seprai motif bunga, dan satu dus minyak oles hajar jahanam mesir dari pelaku. Sedangkan dari korban diamankan kaos warna abu serta 28 percakapan dan foto serta video antara korban dan pelaku," kata Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto Budi Waskito di Polda DIY, Senin (19/8/2019).
Terungkapnya kasus ini, alasan JAZ menyebarkan video dan foto syur sang pacar karena sakit hati dengan keluarga yang menolak tersangka mempersunting BCH. Atas laporan yang diterima dari keluarga korban, polisi lalu mengungkap keberadaan tersangka hanya dalam waktu satu bulan.
Bahkan dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DIY untuk disidang dalam kasus tindak pidana pelanggaran UU ITE untuk kasus pornografi
"Kasus Ini ada keistimewaan karena dalam waktu satu bulan kami bisa mengungkap kasus ini dan sudah dianggap P21 oleh kejaksanaan. Dalam waktu 32 hari sudah bisa terungkap, selesai," ujar di Polda DIY, Senin. (19/8/2019).
Yulianto menyebutkan, dengan lengkapnya berkas P21, Polda dalam minggu ini akan mengirim tersangka beserta BB ke Kejaksaan Tinggi DIY. Kasus pornografi ini merupakan kasus ITE yang paling cepat selesai ditangani Ditreskrimsus Polda DIY dalam bidang pornografi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Tolak Berhubungan Badan, Alasan Pelaku Sebar Video Syur Siswi SMK Ponorogo
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata