Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 20 Agustus 2019 | 00:01 WIB
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (Suara.com/Rahmad Ali)

SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jaksa dan ASN yang disinyalir berasal dari Yogyakarta, Senin (19/8/2019) malam. Berdasarkan informasi dari Kabiro Humas KPK, OTT dilakukan di Solo, Jateng.

Berdasarkan informasi, OTT KPK menjaring jaksa fungsional Kejari Yogyakarta, pengusaha swasta dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D). 

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti ketika dikonfirmasi mengakui belum mengetahui informasi tersebut. Pihaknya masih menunggu laporan resmi dari jajarannya dan KPK.

"Belum menerima laporan, baru baca online," paparnya.

Baca Juga: Kejagung RI Benarkan OTT Jaksa Oleh KPK

Namun Haryadi berpesan agar pejabat tidak tergiur suap. Sebab Pemkot berkomitmen memberantas korupsi.

"Kalau melanggar kita proses hukum," katanya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan giat operasi tangkap tangan di Daerah Istimeway Yogyakarta, Senin (19/8/2019) malam.

Hal tersebut diakui oleh Juru Bicara KPK, Febri Dìansyah.

"Ada kegiatan OTT di Jogja," kata Febri kepada Suara.com, Senin malam.

Baca Juga: OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Uang Rp 100 Juta

Febri mengatakan, ada sekitar empat orang yang ditangkap dalam OTT, yakni oknum jaksa, pihak swasta, dan pegawai negeri sipil.

"Ada sekitar empat orang yang diamankan dan sejumlah uang," ujar Febri.

Febri masih belum menyebut terkait kasus apa keempat orang itu ditangkap. Hingga artikel ini diunggah, keempat orang tersebut masih diperiksa secara intensif di kantor kepolisian Yogyakarta.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More