SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset rampasan negara dari mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan simulator SIM tahun 2011 lalu dihibahkan ke Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dua aset berupa dua bangunan dan enam lahan berstatus sertifikat hak milik (SHM) diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (4/9/2019).
Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Ekseskusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, dua aset berupa tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Langenastran Kidul No. 7 dan Jalan Patehan Lor No. 36 nilainya mencapai Rp 19,5 miliar.
"Bangunannya ada dua, dan nilainya Rp 19,5 miliar dari dua aset itu. Asetnya dua tapi sertifikatnya ada enam SHM, sudah inkrah sejak tahun 2014," ujar Mungki kepada wartawan di kantor Gubernur DIY, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga: Kemendagri dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Penertiban Aset
Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penyerahan hibah dari KPK kepada Pemda DIY tersebut sudah sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan Nomor S-485/MK.6/2019, tertanggal 19 Juli 2019.
"KPK bukan membagi-bagikan barang, tapi semua ini asetnya pemerintah, aset negara bukan aset KPK," katanya.
Sri Sultan HB X merespon positif pemberian hibah aset negara tersebut. Alasannya, selain sudah menunggu selama setahun, kedua bangunan tersebut ternyata masih berada di kawasan heritage yang mempunyai nilai sejarah yang tinggi bagi Indonesia.
"Bangunan dan tanah di dalam kawasan benteng itu memang punya nilai sendiri kebetulan pada waktu itu untuk perjuangan pada waktu mempertahankan kemerdekaan," ujar Sri Sultan.
Menurut dia, dua aset tersebut akan diperuntukkan untuk kegiatan komunitas seni. Terkait rencana tersebut termasuk mekanisme pemanfaatannya masih dimatangkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Aset Milik Bupati Cantik Rita Disita Lagi, Totalnya Mencapai Rp 70 Miliar
"Komunitas-komunitas di sana butuh sesuatu tempat untuk bertemu, gitu. Nanti prinsip bisa kita fasilitasi, kalau lebih dari satu komunitas tinggal diatur saja jadwalnya," kata Sultan.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025