Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Minggu, 15 September 2019 | 21:14 WIB
Deklarasi Pukat UGM tolak pelemahan KPK - (Twitter/@PUKAT_UGM)

“Pembahasan beberapa RUU SDA, misalnya soal pertanahan tidak perlu dipaksakan selesai dalam waktu dekat untuk memastikan tidak adanya state captured corruption,” ujar dia.

"Keempat, menyadari situasi krisis dan mengakui bersama bahwa kita telah bergeser dari amanah reformasi dan amanah Konstitusi. Bangsa Indonesia wajib kembali ke rel demokrasi, sesuai haluan reformasi dan amanah konstitusi. Kelima, semua ini harus dilaksanakan dengan segera secara efektif dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ucap dia.

Load More