SuaraJogja.id - Ribuan mahasiswa Yogyakarta yang tergabung dalam berbagai pergerakan organisasi mahasiswa meminta pemerintah bijak sebelum mengesahkan RKUHP.
Hal tersebut disampaikan dalam aksi damai #gejayanmemanggil di pertigaan Colombo, Jalan Gejayan, Kota Yogyakarta, Senin (23/9/2019).
Mahasiswa yang tengah memenuhi jalan protokol kota Yogyakarta itu telah bersiap sejak pukul 13.00 WIB.
Salah seorang orator Niolo Nirwala, menilai jika pengesahan RKUHP nanti akan membatasi masyarakat dalam menyuarakan pendapat. Hal itu juga berimbas terhadap bagaimana mahasiswa sebagai agen perubahan mengawal perkembangan ke depan.
Baca Juga: Dosen UGM: Kami Dukung Aksi 'Gejayan' Tanpa Batas, Jamin Tak Ditunggangi!
Apalagi Revisi UU KPK yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, menjadi bukti bakal membuat lemah masyarakat dalam mengawal pemerintah.
"Revisi UU KPK sudah disahkan. Dengan demikian disahkannya UU tersebut dimana KPK menjadi representasi masyarakat akan kesulitan bergerak. Ke depan korupsi akan semakin marak terjadi di Indonesia," katanya dalam orasi.
"Saya menilai bukan pemerintah saja yang mulai membatasi bagaimana kami (mahasiswa) berpendapat. Dengan demikian pemerintah harus benar-benar sebelum mengesahkan peraturan tersebut. Kita harus melawan. Jangan mundur," kata dia.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting untuk ikut mengawal pemerintah di era ini.
"Kita memiliki banyak potensi. Jika dibatasi seperti ini, sama saja menumpulkan bagian kita ikut membangun negara," tuturnya dalam orasi.
Baca Juga: Orator Aksi Gejayan: Rakyat Tolak RUU, Kenapa Tetap Disahkan?
Terpisah, mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta memenuhi tiap sudut jalan di lokasi setempat. Bahkan beberapa mahasiswa rela memanjat baliho di lokasi tersebut untuk mendukung perlawanan pengesahan RKUHP.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin