SuaraJogja.id - Ribuan mahasiswa Yogyakarta yang tergabung dalam berbagai pergerakan organisasi mahasiswa meminta pemerintah bijak sebelum mengesahkan RKUHP.
Hal tersebut disampaikan dalam aksi damai #gejayanmemanggil di pertigaan Colombo, Jalan Gejayan, Kota Yogyakarta, Senin (23/9/2019).
Mahasiswa yang tengah memenuhi jalan protokol kota Yogyakarta itu telah bersiap sejak pukul 13.00 WIB.
Salah seorang orator Niolo Nirwala, menilai jika pengesahan RKUHP nanti akan membatasi masyarakat dalam menyuarakan pendapat. Hal itu juga berimbas terhadap bagaimana mahasiswa sebagai agen perubahan mengawal perkembangan ke depan.
Baca Juga: Dosen UGM: Kami Dukung Aksi 'Gejayan' Tanpa Batas, Jamin Tak Ditunggangi!
Apalagi Revisi UU KPK yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, menjadi bukti bakal membuat lemah masyarakat dalam mengawal pemerintah.
"Revisi UU KPK sudah disahkan. Dengan demikian disahkannya UU tersebut dimana KPK menjadi representasi masyarakat akan kesulitan bergerak. Ke depan korupsi akan semakin marak terjadi di Indonesia," katanya dalam orasi.
"Saya menilai bukan pemerintah saja yang mulai membatasi bagaimana kami (mahasiswa) berpendapat. Dengan demikian pemerintah harus benar-benar sebelum mengesahkan peraturan tersebut. Kita harus melawan. Jangan mundur," kata dia.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting untuk ikut mengawal pemerintah di era ini.
"Kita memiliki banyak potensi. Jika dibatasi seperti ini, sama saja menumpulkan bagian kita ikut membangun negara," tuturnya dalam orasi.
Baca Juga: Orator Aksi Gejayan: Rakyat Tolak RUU, Kenapa Tetap Disahkan?
Terpisah, mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta memenuhi tiap sudut jalan di lokasi setempat. Bahkan beberapa mahasiswa rela memanjat baliho di lokasi tersebut untuk mendukung perlawanan pengesahan RKUHP.
Berita Terkait
-
Baru 59 Anak Buah Prabowo Setor LHKPN ke KPK, 50 Lagi Belum Lapor, Kenapa?
-
Dicolek KPK Belum Laporkan Harta Kekayaan, Begini Jawaban Raffi Ahmad
-
Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LKHPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara
-
PKS Singgung Keberadaan KPK, MAKI: KPK Masih Dibutuhkan untuk Pemicu Pembenahan Polri dan Kejagung
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial