Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 23 September 2019 | 15:46 WIB
Aksi Gejayan Memanggil di perempatan Colombo, Gejayan, Yogyakarta. (Suara.com/Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Ribuan mahasiswa Yogyakarta yang tergabung dalam berbagai pergerakan organisasi mahasiswa meminta pemerintah bijak sebelum mengesahkan RKUHP.

Hal tersebut disampaikan dalam aksi damai #gejayanmemanggil di pertigaan Colombo, Jalan Gejayan, Kota Yogyakarta, Senin (23/9/2019).

Mahasiswa yang tengah memenuhi jalan protokol kota Yogyakarta itu telah bersiap sejak pukul 13.00 WIB.

Salah seorang orator Niolo Nirwala, menilai jika pengesahan RKUHP nanti akan membatasi masyarakat dalam menyuarakan pendapat. Hal itu juga berimbas terhadap bagaimana mahasiswa sebagai agen perubahan mengawal perkembangan ke depan.

Baca Juga: Dosen UGM: Kami Dukung Aksi 'Gejayan' Tanpa Batas, Jamin Tak Ditunggangi!

Apalagi Revisi UU KPK yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, menjadi bukti bakal membuat lemah masyarakat dalam mengawal pemerintah.

"Revisi UU KPK sudah disahkan. Dengan demikian disahkannya UU tersebut dimana KPK menjadi representasi masyarakat akan kesulitan bergerak. Ke depan korupsi akan semakin marak terjadi di Indonesia," katanya dalam orasi.

"Saya menilai bukan pemerintah saja yang mulai membatasi bagaimana kami (mahasiswa) berpendapat. Dengan demikian pemerintah harus benar-benar sebelum mengesahkan peraturan tersebut. Kita harus melawan. Jangan mundur," kata dia.

Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting untuk ikut mengawal pemerintah di era ini.

"Kita memiliki banyak potensi. Jika dibatasi seperti ini, sama saja menumpulkan bagian kita ikut membangun negara," tuturnya dalam orasi.

Baca Juga: Orator Aksi Gejayan: Rakyat Tolak RUU, Kenapa Tetap Disahkan?

Terpisah, mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta memenuhi tiap sudut jalan di lokasi setempat. Bahkan beberapa mahasiswa rela memanjat baliho di lokasi tersebut untuk mendukung perlawanan pengesahan RKUHP.

Load More