SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta berhasil meringkus komplotan pelaku pembunuhan Egy Hermawan (17) warga Padukuhan Sawit, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Polisi menangkap empat pelaku utama yang tergabung dalam Geng Religius/Remaja Islam Perempatan Kapten Tendean (Respek) berinisial WH (16), NMA (18), PSP (17) dan LK (17) setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Sebelum ditangkap keempat pelaku diketahui menjalankan aksinya di depan swalayan Superindo Parangtritis yang beralamat di jalan Menukan No 1-3, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta dan ditangkap pada hari yang sama, Minggu (22/9/2019) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolresta Yogyakarta Kombespol Armaini mengemukakan, kawanan pelaku tersebut melakukan aksinya menggunakan senjata tajam jenis celurit. Celurit tersebut diakui pelaku digunakan untuk membacok korban dan mengenai rusuk kiri korban hingga meninggal dunia.
"Mereka melakukan pembacokan terhadap korban mengenai perut dan rusuk korban menggunakan senjata tajam berbentuk celurit dan celuritnya dibuang ke sungai untuk menghilangkan barang bukti," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (24/9/2019)
Armaini melanjutkan, sebelumnya kedua geng tersebut telah terjadi cekcok setelah menonton pertandingan futsal di 4R Futsal. Lantaran korban yang diketahui berasal dari Geng Moga Raja Yogyakarta (Morenza) menantang Geng Respek dengan menggunakan gerakan cabul terhadap Geng Respek.
Nahas, korban yang semula bersama enam sepeda motor lainnya berhasil dikejar oleh para pelaku dan terpisah dari kelompok. Korban mengalami luka yang sangat parah dan kehilangan banyak darah sehingga dalam perjalanan menuju RSUD Wirosaban nyawanya tidak tertolong.
"Mereka mempunyai kebanggaan terhadap gang masing-masing. Jadi terjadi perkelahian," ujarnya
Kepada wartawan, eksekutor pembacokan berinisial WH (16) mengaku tersinggung dan merasa terhina setelah ditantang dengan gerakan cabul tersebut. Sehingga ia membacok korban menggunakan clurit peninggalan kakeknya.
Baca Juga: Viral Anak Cerita Ayahnya Babak Belur Dipalak dan Dikeroyok Geng Motor
"Dia (korban) menantang Geng kami dengan gerakan penghinaan," ujarnya
Dari hasil kejahatan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku berupa 1 jamper warna hitam, satu potong baju bermotif kotak-kotak warna abu-abu hitam, satu pasang sepatu merek Converse warna biru, serta satu potong celana panjang merek Levis warna biru.
Kekinian, para pelaku diancam dengan Pasal 80 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 Subsider Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUH Pidana lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 56 KUHP, lebih subsider lagi Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta