SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta berhasil meringkus komplotan pelaku pembunuhan Egy Hermawan (17) warga Padukuhan Sawit, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Polisi menangkap empat pelaku utama yang tergabung dalam Geng Religius/Remaja Islam Perempatan Kapten Tendean (Respek) berinisial WH (16), NMA (18), PSP (17) dan LK (17) setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Sebelum ditangkap keempat pelaku diketahui menjalankan aksinya di depan swalayan Superindo Parangtritis yang beralamat di jalan Menukan No 1-3, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta dan ditangkap pada hari yang sama, Minggu (22/9/2019) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolresta Yogyakarta Kombespol Armaini mengemukakan, kawanan pelaku tersebut melakukan aksinya menggunakan senjata tajam jenis celurit. Celurit tersebut diakui pelaku digunakan untuk membacok korban dan mengenai rusuk kiri korban hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Viral Anak Cerita Ayahnya Babak Belur Dipalak dan Dikeroyok Geng Motor
"Mereka melakukan pembacokan terhadap korban mengenai perut dan rusuk korban menggunakan senjata tajam berbentuk celurit dan celuritnya dibuang ke sungai untuk menghilangkan barang bukti," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (24/9/2019)
Armaini melanjutkan, sebelumnya kedua geng tersebut telah terjadi cekcok setelah menonton pertandingan futsal di 4R Futsal. Lantaran korban yang diketahui berasal dari Geng Moga Raja Yogyakarta (Morenza) menantang Geng Respek dengan menggunakan gerakan cabul terhadap Geng Respek.
Nahas, korban yang semula bersama enam sepeda motor lainnya berhasil dikejar oleh para pelaku dan terpisah dari kelompok. Korban mengalami luka yang sangat parah dan kehilangan banyak darah sehingga dalam perjalanan menuju RSUD Wirosaban nyawanya tidak tertolong.
"Mereka mempunyai kebanggaan terhadap gang masing-masing. Jadi terjadi perkelahian," ujarnya
Kepada wartawan, eksekutor pembacokan berinisial WH (16) mengaku tersinggung dan merasa terhina setelah ditantang dengan gerakan cabul tersebut. Sehingga ia membacok korban menggunakan clurit peninggalan kakeknya.
Baca Juga: Polisi Tembak 5 Anggota Geng Motor Jakarta
"Dia (korban) menantang Geng kami dengan gerakan penghinaan," ujarnya
Dari hasil kejahatan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku berupa 1 jamper warna hitam, satu potong baju bermotif kotak-kotak warna abu-abu hitam, satu pasang sepatu merek Converse warna biru, serta satu potong celana panjang merek Levis warna biru.
Kekinian, para pelaku diancam dengan Pasal 80 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 Subsider Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUH Pidana lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 56 KUHP, lebih subsider lagi Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK