SuaraJogja.id - Meski sudah mengklarifikasi pernyataannya, Aliansi Keluarga Besar Maluku dan Maluku Utara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap mengecam pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang menyebut pengungsi gempa Maluku membebani pemerintah.
Mereka pun memberikan waktu 1 x 24 jam bagi Wiranto agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Pernyataan Wiranto yang sangat tidak manusiawi dengan menyebut korban gempa Maluku sebagai beban pemerintah. Kami menuntut Wiranto dengan segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan media kepada seluruh korban gempa Maluku serta seluruh warga Maluku dan Maluku Utara atas penyataan yang tidak manusiawi," kata Simon Bornama, perwakilan Aliansi Keluarga Besar Maluku dan Maluku Utara DIY di Yogyakarta, Rabu (2/10/2019).
Jika Wiranto tidak minta maaf, maka mereka seluruh warga Maluku dan Maluku Utara akan turun ke jalan untuk memprotes secara langsung. Sebab sebagai menteri, tidak sepantasnya Wiranto menyampaikan hal itu.
Baca Juga: Wiranto Sebut Pengungsi Kerusuhan Papua Capai 3.225 Orang
Apalagi sejauh ini pemerintah pusat hanya memberikan bantuan Rp 1,3 Milliar pada korban. Jumlah ini tidak sebanding dengan korban nyawa serta kerugian yang dialami oleh masyarakat Maluku dan Maluku Utara yang terkena dampak gempa.
Sebab banyak warga yang masih hidup di hutan untuk bertahan hidup dari hasil alam. Di sisi lain, masih terdapat wilayah-wilayah yang belum menerima bantuan seperti di Pulau Seram.
"Artinya ketika negara hanya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1,3 milliar kepada warga Maluku yang terkena dampak gempa negara merasa sangat terbebani. Hal ini tidak sebanding dengan sumber daya alam Maluku yang selama ini direnggut oleh negara," katanya.
Dicontohkan Simon, dari hasil laut Maluku merupakan penyumbang terbesar dari sektor perikanan untuk Indonesia, setiap tahunnya perikanan Maluku menghasilkan 9,9 juta ton. Jenis ikan yang dihasilkan sangat bervariasi muulai dari ikan karupa, lolosi, toli, gurapa, cakalang, tuna, kerapu tengiri, napoleon dan lain-lain.
Bahkan Kementrian Kelautan dan Perikanan dalam tahun 2019 memiliki nilai ekspor ikan mencapai Rp 40 trilliun. Dari jumlah itu, yang memberikan sumbangsi terbesar dalam nilai ekspor tersebut adalah wilayah pengelolaan perikanan (WPP) di kepulauan Maluku seperti WPP 715 yang meliputi pulau Seram, WPP 714 meliputi laut Banda dan WPP 718 meliputi laut Arafura.
Baca Juga: Wiranto: Karhutla Masih Ada karena Awan Hujan Lari ke Taiwan
Meskipun begitu, selama ini masyarakat Maluku cenderung diam dan tidak menuntut apapun dari pemerintah pusat. Secara statistik Provinsi Maluku dari tahun ke tahun tidak pernah keluar dari lingkaran merah lima besar provinsi termiskin di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan