SuaraJogja.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang residen kembali terjadi.
Kali ini residen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta diduga mendapat kekerasan usai unggahan yang ramai di akun Instagram @drg.mirza pada akhir pekan lalu.
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan di Yogyakarta, Senin (25/8/2025) menyatakan pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan maupun perundungan, baik dari keluarga pasien maupun dari internal tenaga kesehatan sendiri.
"Kami sudah menyiapkan langkah perlindungan bagi residen yang menjadi korban, termasuk melalui visum sebagai bentuk antisipasi jika menempuh jalur hukum," paparnya.
Banu menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Jumat (22/8/2025) lalu saat RSUP Sardjito menerima pasien dalam kondisi kritis di Instalasi Gawat Darurat.
Pasien tersebut merupakan seorang ibu dengan enam anak.
Sebelumnya pasien sudah mengalami henti jantung di rumah rakit di Magelang.
"Indikasinya ada perdarahan di sistem pencernaan. Upaya medis sudah dilakukan sesuai prosedur dengan supervisi dokter senior, namun pada dini hari Sabtu [23/8/2025] pasien tidak tertolong," jelasnya.
Kondisi itu membuat salah satu anggota keluarga pasien tidak terima.
Baca Juga: Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
Dia kemudian melampiaskan emosinya pada residen yang bertugas.
Kekerasan berupa verbal dan fisik sempat terjadi. Untungnya residen berhasil menangkis pukulan sehingga tidak mengalami luka serius.
Namun korban mengalami luka di lengan tangan. Keluarga pasien masih tidak terima dan sempat mendesak agar dilakukan upaya medis lanjutan demi memberikan harapan hidup.
"Namun setelah dijelaskan mengenai kondisi medis pasien dan prosedur yang sudah ditempuh, pihak keluarga akhirnya menerima," jelas dia.
Meski sempat ramai, RSUP Sardjito memastikan kasus tersebut kini telah diselesaikan secara damai antara keluarga pasien dan tenaga medis.
Dengan demikian rencana upaya hukum yang awalnya akan dilakukan akhirnya dibatalkan pasca mediasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya