- Mantan Ketua Bawaslu Sleman menyatakan tidak pernah menerima laporan penyalahgunaan dana hibah pariwisata Pilkada 2020.
- Koordinasi Bawaslu dengan Pemkab Sleman hanya sebatas penganggaran pelaksanaan Pilkada, bukan urusan dana hibah.
- Surat Bawaslu mengenai hibah pariwisata diterbitkan sebagai langkah pencegahan, bukan indikasi adanya kecurangan.
SuaraJogja.id - Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman kembali memanas di persidangan Tipikor Sleman, Kamis (27/2/2026).
Namun, kesaksian mengejutkan datang dari Ibnu Darpito, mantan Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman Tahun 2020.
Ibnu dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menemukan maupun menerima laporan terkait penyalahgunaan dana hibah pariwisata dalam Pilkada Sleman 2020.
"Sehubungan dengan hibah pariwisata Kabupaten Sleman, tidak pernah terdapat laporan maupun temuan mengenai penyalahgunaan hibah tersebut, baik yang bersumber dari laporan maupun temuan Bawaslu,” kata Ibnu di hadapan majelis hakim.
Ia menjelaskan, mekanisme kerja Bawaslu mengharuskan adanya laporan masyarakat atau temuan awal sebelum dilakukan investigasi.
Namun, sepanjang tahapan Pilkada 2020, tidak ada satu pun informasi yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana hibah.
"Tidak pernah dilakukan investigasi, karena pada umumnya investigasi dilakukan apabila terdapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran. Apabila terdapat informasi semacam itu, Bawaslu akan melakukan investigasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran,” ujarnya.
Ibnu juga menegaskan bahwa dana hibah yang disalurkan kepada masyarakat pada masa itu merupakan dana yang sah dan tidak bermasalah secara hukum.
"Pada prinsipnya, dana hibah yang disalurkan kepada masyarakat adalah sah. Terkait dugaan pelanggaran, tidak ada, karena isu mengenai hibah saja tidak pernah ada dan tidak pernah didengar oleh Bawaslu,” tegasnya.
Baca Juga: Drama Narkotika Lintas Provinsi di Sleman: Dari Bus Malam, Reuni Lapas, hingga Pil 'Y' Ribuan Butir
Dalam persidangan tersebut, Ibnu turut menjelaskan pola hubungan antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Sleman yang saat itu dipimpin oleh Sri Purnomo.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan hanya berkaitan dengan penganggaran penyelenggaraan Pilkada.
“Koordinasi dimaksud berkaitan dengan pembiayaan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, di mana anggaran penyelenggaraan Pilkada diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman,” kata Ibnu.
Ia menegaskan tidak ada bentuk koordinasi lain di luar urusan anggaran.
“Selain koordinasi yang berkaitan dengan penganggaran pelaksanaan Pilkada tersebut, tidak terdapat bentuk koordinasi lain yang dilakukan antara penyelenggara Pilkada dengan Pemerintah Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Terkait adanya surat dari Bawaslu kepada Pemerintah Kabupaten Sleman mengenai dana hibah, Ibnu menyatakan surat tersebut bukan dikeluarkan karena adanya pelanggaran, melainkan sebagai langkah pencegahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais