SuaraJogja.id - Polisi memastikan penyebab cekcok yang berujung penganiayaan terhadap pacar kurir ShopeeFood, AML (22) hanyalah keterlambatan lima menit dalam pengantaran pesanan.
"Keterlambatannya dari jadwal yang sudah ditentukan waktu pemesanan itu 5 menit keterlambatannya ya, 5 menit," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan di Mapolresta Sleman, Senin (7/7/2025).
Agha menegaskan informasi keterlambatan berjam-jam itu sama sekali tidak benar.
"Enggak sampai 3 jam," tegasnya.
Menurut penyelidikan, pemesanan bermula pada Kamis malam, 3 Juli 2025, sekitar pukul 20.45 WIB, saat driver ShopeeFood berinisial ADP bersama korban, AML mendapatkan pesanan pelanggan bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW).
Saat itu sistem aplikasi ADP mendapat double order dan AML sudah memberi tahu pelanggan yakni TTW bahwa pesanan mungkin datang lebih lambat.
Apalagi saat itu ada kemacetan akibat kirab di Jalan Godean yang menambah lambatnya perjalanan. Sehingga memang benar pengantaran akhirnya molor lima menit.
"Setelah pesanan selesai dan proses pengantaran terkendala juga dengan jalan macet pada saat kejadian, karena adanya kirab di Jalan Godean, sehingga terlambat 5 menit," ucapnya.
Saat kedatangan, TTW disebut langsung marah ketika pesanan diterima. Upaya AML menjelaskan soal double order berujung cekcok.
Baca Juga: Ngaku dari Pelayaran, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman ternyata Staf Admin Pelabuhan
"Selanjutnya, TTW marah, dan saat AML membantu menjelaskan terkait double order, justru terjadi cekcok antara AML dan pelaku TTW," tuturnya.
Keributan makin panas ketika TTW, sang kakak RHW (32) dan ayahnya RTW (58) ikut terlibat.
Mereka diduga ikut menarik baju, menjambak rambut, serta mendorong AML hingga beberapa kali terjatuh dan terluka.
"Atas kejadian tersebut pelapor [korban AML] mengalami luka lecetlecet dan perih di bagian tangan kanan, muka dan nyeri di kepala," tandasnya.
Saat ini tiga orang itu telah ditahan dan terancam Pasal 170 atau 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
"Adapun barang bukti yang kita dapatkan, yaitu dari rekaman CCTV di dalam rumah pelaku," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle