Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 07 Juli 2025 | 18:53 WIB
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja]

Sebelumnya dalam keterangan Ketua RT 3 Bantulan Lor, Salim pesanan kopi Takbirdha, terlambat berjam-jam. Ia menyebutkan bahwa pesanan diminta pada pukul 18.00 WIB. Tapi sampai di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB.

"Iya [telat berjam-jam]. Enggak cuma 5 menitan telatnya. Order itu jam 6 sampai memang setengah 10, itu order minuman kopi," ungkap Salim.

Meski ada perbedaan pendapat, polisi dalam penyelidikannya mengedepankan fakta yang terjadi. Agha memastikan bahwa keterlambatan sekitar lima menit dari waktu yang terhitung dari aplikasi.

Load More