SuaraJogja.id - Kasus penganiayaan terhadap seorang driver ShopeeFood di kawasan Godean, Sleman, terus bergulir. Polisi kini menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Selain Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) ada pula dua orang yang ternyata masih satu keluarga dengan TTW, pelanggan yang memicu cekcok. Mereka adalah RTW (58) yang merupakan sang ayah dan THW (32), selaku kakak kandung.
"Hubungan bapak dan kakak kandung [pelaku TTW]," kata Agha kepada wartawan, Minggu (7/7/2025).
Agha menyebut keterlibatan dua anggota keluarga TTW terbukti dari hasil penyelidikan. Termasuk dari bukti rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Diamankan dari CCTV akhirnya kita lakukan pemeriksaan, kita gelarkan, terbukti turut sertanya bersama-sama melakukan pengeroyokan penganiayaan," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan sang ayah dan kakak, Agha bilang keduanya hanya berniat untuk melerai keributan antara TTW dan rekan dari driver ShopeeFood saat itu.
Namun dalam prosesnya, mereka justru melakukan tindakan yang mengarah ke kekerasan.
"Pengakuan mereka melerai tapi caranya mungkin dengan dijambak, ada didorong sampai jatuh. Itu kan cara-cara yang salah. Kalau secara keterangan dari mereka melerai. Tapi dengan cara yang salah menyebabkan korban luka," tandasnya.
Usut punya usut, RTW, yang merupakan ayah dari Birdha, baru saja tiba di rumah setelah menunaikan ibadah haji. Mereka berkumpul bertujuan untuk menggelar syukuran hal tersebut.
Baca Juga: Ngaku dari Pelayaran, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman ternyata Staf Admin Pelabuhan
"Iya baru pulang haji [sang ayah]. Sebelumnya beberapa hari yang lalu [pulangnya]. Iya [tahun ini haji]," ungkapnya.
Agha bilang bahwa ketiga pelaku menunjukkan penyesalan mendalam. Ia menyebut keluarga itu merasa terpukul atas dampak besar yang timbul setelah video kejadian viral di media sosial hingga harus berhadapan dengan proses hukum.
"Menyesal lah kalau sudah seperti ini. Diviralkan satu Indonesia dan merugikan orang tua dan kakaknya," ujarnya.
Terkait peluang adanya proses restorative justice (RJ), Agha menyebut kepolisian hanya bisa memfasilitasi. Hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada korban.
"Kalau itu [RJ] tergantung korbannya. Kalau korbannya menghendaki ada perdamaian ya kita cuma fasilitasi aja. Tapi kita enggak bisa memaksakan dari kedua belah pihak," tandas dia.
Ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air