SuaraJogja.id - Kasus penganiayaan terhadap seorang driver ShopeeFood di kawasan Godean, Sleman, terus bergulir. Polisi kini menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Selain Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) ada pula dua orang yang ternyata masih satu keluarga dengan TTW, pelanggan yang memicu cekcok. Mereka adalah RTW (58) yang merupakan sang ayah dan THW (32), selaku kakak kandung.
"Hubungan bapak dan kakak kandung [pelaku TTW]," kata Agha kepada wartawan, Minggu (7/7/2025).
Agha menyebut keterlibatan dua anggota keluarga TTW terbukti dari hasil penyelidikan. Termasuk dari bukti rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Diamankan dari CCTV akhirnya kita lakukan pemeriksaan, kita gelarkan, terbukti turut sertanya bersama-sama melakukan pengeroyokan penganiayaan," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan sang ayah dan kakak, Agha bilang keduanya hanya berniat untuk melerai keributan antara TTW dan rekan dari driver ShopeeFood saat itu.
Namun dalam prosesnya, mereka justru melakukan tindakan yang mengarah ke kekerasan.
"Pengakuan mereka melerai tapi caranya mungkin dengan dijambak, ada didorong sampai jatuh. Itu kan cara-cara yang salah. Kalau secara keterangan dari mereka melerai. Tapi dengan cara yang salah menyebabkan korban luka," tandasnya.
Usut punya usut, RTW, yang merupakan ayah dari Birdha, baru saja tiba di rumah setelah menunaikan ibadah haji. Mereka berkumpul bertujuan untuk menggelar syukuran hal tersebut.
Baca Juga: Ngaku dari Pelayaran, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman ternyata Staf Admin Pelabuhan
"Iya baru pulang haji [sang ayah]. Sebelumnya beberapa hari yang lalu [pulangnya]. Iya [tahun ini haji]," ungkapnya.
Agha bilang bahwa ketiga pelaku menunjukkan penyesalan mendalam. Ia menyebut keluarga itu merasa terpukul atas dampak besar yang timbul setelah video kejadian viral di media sosial hingga harus berhadapan dengan proses hukum.
"Menyesal lah kalau sudah seperti ini. Diviralkan satu Indonesia dan merugikan orang tua dan kakaknya," ujarnya.
Terkait peluang adanya proses restorative justice (RJ), Agha menyebut kepolisian hanya bisa memfasilitasi. Hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada korban.
"Kalau itu [RJ] tergantung korbannya. Kalau korbannya menghendaki ada perdamaian ya kita cuma fasilitasi aja. Tapi kita enggak bisa memaksakan dari kedua belah pihak," tandas dia.
Ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha