SuaraJogja.id - Kasus penganiayaan terhadap seorang driver ShopeeFood di kawasan Godean, Sleman, terus bergulir. Polisi kini menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Selain Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) ada pula dua orang yang ternyata masih satu keluarga dengan TTW, pelanggan yang memicu cekcok. Mereka adalah RTW (58) yang merupakan sang ayah dan THW (32), selaku kakak kandung.
"Hubungan bapak dan kakak kandung [pelaku TTW]," kata Agha kepada wartawan, Minggu (7/7/2025).
Agha menyebut keterlibatan dua anggota keluarga TTW terbukti dari hasil penyelidikan. Termasuk dari bukti rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Diamankan dari CCTV akhirnya kita lakukan pemeriksaan, kita gelarkan, terbukti turut sertanya bersama-sama melakukan pengeroyokan penganiayaan," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan sang ayah dan kakak, Agha bilang keduanya hanya berniat untuk melerai keributan antara TTW dan rekan dari driver ShopeeFood saat itu.
Namun dalam prosesnya, mereka justru melakukan tindakan yang mengarah ke kekerasan.
"Pengakuan mereka melerai tapi caranya mungkin dengan dijambak, ada didorong sampai jatuh. Itu kan cara-cara yang salah. Kalau secara keterangan dari mereka melerai. Tapi dengan cara yang salah menyebabkan korban luka," tandasnya.
Usut punya usut, RTW, yang merupakan ayah dari Birdha, baru saja tiba di rumah setelah menunaikan ibadah haji. Mereka berkumpul bertujuan untuk menggelar syukuran hal tersebut.
Baca Juga: Ngaku dari Pelayaran, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman ternyata Staf Admin Pelabuhan
"Iya baru pulang haji [sang ayah]. Sebelumnya beberapa hari yang lalu [pulangnya]. Iya [tahun ini haji]," ungkapnya.
Agha bilang bahwa ketiga pelaku menunjukkan penyesalan mendalam. Ia menyebut keluarga itu merasa terpukul atas dampak besar yang timbul setelah video kejadian viral di media sosial hingga harus berhadapan dengan proses hukum.
"Menyesal lah kalau sudah seperti ini. Diviralkan satu Indonesia dan merugikan orang tua dan kakaknya," ujarnya.
Terkait peluang adanya proses restorative justice (RJ), Agha menyebut kepolisian hanya bisa memfasilitasi. Hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada korban.
"Kalau itu [RJ] tergantung korbannya. Kalau korbannya menghendaki ada perdamaian ya kita cuma fasilitasi aja. Tapi kita enggak bisa memaksakan dari kedua belah pihak," tandas dia.
Ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal