SuaraJogja.id - Meski sudah mengklarifikasi pernyataannya, Aliansi Keluarga Besar Maluku dan Maluku Utara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap mengecam pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang menyebut pengungsi gempa Maluku membebani pemerintah.
Mereka pun memberikan waktu 1 x 24 jam bagi Wiranto agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Pernyataan Wiranto yang sangat tidak manusiawi dengan menyebut korban gempa Maluku sebagai beban pemerintah. Kami menuntut Wiranto dengan segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan media kepada seluruh korban gempa Maluku serta seluruh warga Maluku dan Maluku Utara atas penyataan yang tidak manusiawi," kata Simon Bornama, perwakilan Aliansi Keluarga Besar Maluku dan Maluku Utara DIY di Yogyakarta, Rabu (2/10/2019).
Jika Wiranto tidak minta maaf, maka mereka seluruh warga Maluku dan Maluku Utara akan turun ke jalan untuk memprotes secara langsung. Sebab sebagai menteri, tidak sepantasnya Wiranto menyampaikan hal itu.
Baca Juga: Wiranto Sebut Pengungsi Kerusuhan Papua Capai 3.225 Orang
Apalagi sejauh ini pemerintah pusat hanya memberikan bantuan Rp 1,3 Milliar pada korban. Jumlah ini tidak sebanding dengan korban nyawa serta kerugian yang dialami oleh masyarakat Maluku dan Maluku Utara yang terkena dampak gempa.
Sebab banyak warga yang masih hidup di hutan untuk bertahan hidup dari hasil alam. Di sisi lain, masih terdapat wilayah-wilayah yang belum menerima bantuan seperti di Pulau Seram.
"Artinya ketika negara hanya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1,3 milliar kepada warga Maluku yang terkena dampak gempa negara merasa sangat terbebani. Hal ini tidak sebanding dengan sumber daya alam Maluku yang selama ini direnggut oleh negara," katanya.
Dicontohkan Simon, dari hasil laut Maluku merupakan penyumbang terbesar dari sektor perikanan untuk Indonesia, setiap tahunnya perikanan Maluku menghasilkan 9,9 juta ton. Jenis ikan yang dihasilkan sangat bervariasi muulai dari ikan karupa, lolosi, toli, gurapa, cakalang, tuna, kerapu tengiri, napoleon dan lain-lain.
Bahkan Kementrian Kelautan dan Perikanan dalam tahun 2019 memiliki nilai ekspor ikan mencapai Rp 40 trilliun. Dari jumlah itu, yang memberikan sumbangsi terbesar dalam nilai ekspor tersebut adalah wilayah pengelolaan perikanan (WPP) di kepulauan Maluku seperti WPP 715 yang meliputi pulau Seram, WPP 714 meliputi laut Banda dan WPP 718 meliputi laut Arafura.
Baca Juga: Wiranto: Karhutla Masih Ada karena Awan Hujan Lari ke Taiwan
Meskipun begitu, selama ini masyarakat Maluku cenderung diam dan tidak menuntut apapun dari pemerintah pusat. Secara statistik Provinsi Maluku dari tahun ke tahun tidak pernah keluar dari lingkaran merah lima besar provinsi termiskin di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
Terkini
-
Musnahkan Kemiskinan Ekstrem di DIY, Pemerintah Gelontorkan Dana Rp446 Miliar
-
Dokter Spesialis Anak: Orang Tua Perlu Contohkan Hidup Sehat Cegah Anak Kecanduan Gula
-
Bawaslu Sleman Dalami Laporan Politik Uang di Seyegan, 3 Orang Dilaporkan
-
Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang