SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) membuka layanan konsultasi kesulitan belajar dan pendanaan pendidikan. Layanan konsultasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan belajar dan kendala pendanaan pendidikan.
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori menuturkan bahwa layanan konsultasi kesulitan belajar dan pendanaan pendidikan merupakan percepatan layanan dari Pemkot Yogyakarta dalam pelayanan dasar pendidikan.
Layanan konsultasi kesulitan pembelajaran itu merupakan pengembangan dari layanan yang dilaksanakan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Yogyakarta.
Jika sebelumnya ULD hanya melayani anak-anak berkebutuhan khusus saja. Namun dengan pengembangan ini, pelayanan ditingkatkan dengan penambahan fasilitas yang mendukung.
"Selama ini ULD lebih banyak menangani anak-anak berkebutuhan khusus. Maka kita akan melakukan pengembangan dengan fasilitasi psikolog melaksanakan layanan kepada masyarakat yang anak-anaknya kesulitan dalam pembelajaran," kata Budi, dikutip Minggu (20/4/2025).
Disampaikan Budi, kesulitan pembelajaran yang dimaksud di sini tidak berarti pada aspek penguasaan materi pembelajaran. Melainkan kepada sisi-sisi psikologis dari anak atau individu itu sendiri.
Mulai dari aspek seperti malas, tak fokus ketika berada di ruang kelas, serta permasalahan terkait psikolog dalam mengikuti pembelajaran.
Layanan konsultasi kesulitan pembelajaran ini dapat diakses di Kantor UPT ULD Kota Yogyakarta Jalan Kolonel Sugiyono kompleks SDN Pujokusuman maupun melalui hotline di nomor WA 0851 5700 9202 .
"Konsultasi permasalahan pendanaan pendidikan ini berkaitan dengan pelayanan dasar pemkot kepada masyarakat. Kita menargetkan untuk meminimalkan anak yang putus sekolah karena permasalahan pendanaan pendidikan," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
Sementara itu, untuk layanan konsultasi permasalahan pendanaan pendidikan dapat diakses di Kantor UPT Jaminan Pendidikan Daerah di kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.
Selain itu, bisa pula melalui layanan hotline WA di nomor 0812 734 222 55. Layanan JPD tidak hanya bagi keluarga miskin, tapi juga masyarakat umum yang memiliki kendala dari jenjang TK- sampai SMA, termasuk bagi disabilitas yang bersekolah di sekolah swasta.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan percepatan di semua sektor termasuk di bidang bendidikan.
Hal ini sekaligus komitmen pemerintah untuk memfasilitasi seluruh warganya. Pasalnya warga Kota Yogyakarta memang wajib dan berhak mengikuti pendidikan dasar.
Jika kemudian terkendala daat mengakses pendidikan, bisa kemudian menghubungi Disdikpora Kota Yogyakarta. Apalagi Jogja sudah terkenal sebagai kota pelajar.
Wawan juga berharap peran serta masyarakat agar Kota Yogyakarta bisa lebih baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup
-
Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator