Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 20 April 2025 | 14:57 WIB
Seorang anak belajar. (Pixabay)

Selain itu, bisa pula melalui layanan hotline WA di nomor 0812 734 222 55. Layanan JPD tidak hanya bagi keluarga miskin, tapi juga masyarakat umum yang memiliki kendala dari jenjang TK- sampai SMA, termasuk bagi disabilitas yang bersekolah di sekolah swasta.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan percepatan di semua sektor termasuk di bidang bendidikan.

Hal ini sekaligus komitmen pemerintah untuk memfasilitasi seluruh warganya. Pasalnya warga Kota Yogyakarta memang wajib dan berhak mengikuti pendidikan dasar.

Jika kemudian terkendala daat mengakses pendidikan, bisa kemudian menghubungi Disdikpora Kota Yogyakarta. Apalagi Jogja sudah terkenal sebagai kota pelajar.

Baca Juga: Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat

Wawan juga berharap peran serta masyarakat agar Kota Yogyakarta bisa lebih baik.

"Jadi bagaimana pendidikan masyarakat bisa teratasi," ucap Wawan.

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengembangkan materi pendidikan khas Ke-Jogja-an.

Meski begitu, Pemerintah masih kesulitan dalam mencari konsep pendidikan karakter sebagai kurikulum yang pas diterapkan di sekolah.

Penerapan pendidikan budi pekerti, karakter atau bahkan pendidikan agama yang sudah melalui berbagai semiloka, seminar, saresehan dan lain pun tidak juga mampu menjalankan fungsi pendidikan nasional secara optimal.

Baca Juga: Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW

Penerapan konsep itu perlu didukung dengan Rencana Strategis yang bersifat pembaharuan di setiap Satuan Pendidikan Yogyakarta yang memuat pergeseran arah kebijakan.

Load More