Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 20 April 2025 | 14:57 WIB
Seorang anak belajar. (Pixabay)

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) membuka layanan konsultasi kesulitan belajar dan pendanaan pendidikan. Layanan konsultasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan belajar dan kendala pendanaan pendidikan.

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori menuturkan bahwa layanan konsultasi kesulitan belajar dan pendanaan pendidikan merupakan percepatan layanan dari Pemkot Yogyakarta dalam pelayanan dasar pendidikan.

Layanan konsultasi kesulitan pembelajaran itu merupakan pengembangan dari layanan yang dilaksanakan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Yogyakarta.

Jika sebelumnya ULD hanya melayani anak-anak berkebutuhan khusus saja. Namun dengan pengembangan ini, pelayanan ditingkatkan dengan penambahan fasilitas yang mendukung.

Baca Juga: Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat

"Selama ini ULD lebih banyak menangani anak-anak berkebutuhan khusus. Maka kita akan melakukan pengembangan dengan fasilitasi psikolog melaksanakan layanan kepada masyarakat yang anak-anaknya kesulitan dalam pembelajaran," kata Budi, dikutip Minggu (20/4/2025).

Disampaikan Budi, kesulitan pembelajaran yang dimaksud di sini tidak berarti pada aspek penguasaan materi pembelajaran. Melainkan kepada sisi-sisi psikologis dari anak atau individu itu sendiri.

Mulai dari aspek seperti malas, tak fokus ketika berada di ruang kelas, serta permasalahan terkait psikolog dalam mengikuti pembelajaran.

Ilustrasi anak sekolah belajar bersama. (Pixabay)
Ilustrasi anak sekolah belajar bersama. Layanan konsultasi kesulitan pembelajaran itu merupakan pengembangan dari layanan yang dilaksanakan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Yogyakarta. (Pixabay)

Layanan konsultasi kesulitan pembelajaran ini dapat diakses di Kantor UPT ULD Kota Yogyakarta Jalan Kolonel Sugiyono kompleks SDN Pujokusuman maupun melalui hotline di nomor WA 0851 5700 9202 .

"Konsultasi permasalahan pendanaan pendidikan ini berkaitan dengan pelayanan dasar pemkot kepada masyarakat. Kita menargetkan untuk meminimalkan anak yang putus sekolah karena permasalahan pendanaan pendidikan," ujarnya.

Baca Juga: Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW

Sementara itu, untuk layanan konsultasi permasalahan pendanaan pendidikan dapat diakses di Kantor UPT Jaminan Pendidikan Daerah di kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.

Load More