Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Arendya Nariswari
Senin, 07 Oktober 2019 | 18:00 WIB
Sejumlah warga berebut gunungan saat prosesi adat Grebeg Syawal 1439 H di halaman Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, Jumat (15/6).

SuaraJogja.id - Hari Senin tanggal 7 Oktober ini Kota Yogyakarta merayakan Hari Ulang Tahun (HUT).

Pada hari ini, Kota Yogyakarta genap berusia 263 tahun. Menjadi kota budaya, Yogyakarta terbilang tak pernah kehabisan pesonanya yang selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

Namun, pernahkah terlintas mengapa tanggal 7 Oktober ditetapkan sebagai HUT Kota Yogyakarta?

Berikut sejarah singkat berdirinya Yogyakarta.

Baca Juga: Hari Jadi Yogyakarta, Tagar #HUT263Jogja Puncaki Trending Topic Twitter

13 Februari 1755 - Perjanjian Giyanti

Perjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755 menjadi awal dari terbaginya Mataram.

Mataram terbagi menjadi dua bagian, yakni Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kasunanan Surakarta.

Perjanjian Giyanti muncul usai Kongsi Dagang Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) kewalahan mengatasi serangan dari Mas Said dan Pangeran Mangkubumi.

Dukungan untuk keduanya terus mengalir dari masyarakat sekitar.

Baca Juga: Jadwal Acara Perayaan HUT Yogyakarta ke-263, Catat Ya!

Hingga pada akhirnya, masyarakat menobatkan Pangeran Mangkubumi sebagai raja atau yang lebih dikenal dengan nama Sri Susuhan Kebanaran.

Lewat jalur damai, VOC mencoba meredam perlawanan dari Pangeran Mangkubumi.

Hingga pada akhirnya, VOC mendapat restu dari Sunan Pakubuwono III dan menawarkan Perjanjian Giyanti.

Kemudian, Pangeran Mangkubumi lantas mendapat gelar sebagai Sultan Hamengku Buwono (HB) I dan telah diakui menjadi raja Ngayogyakarta. 

13 Maret 1755 - Raja Yogyakarta pertama memproklamirkan berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat

Tepat pada 13 Maret 1755, Sultan Hamengkubuwono I memproklamirkan berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat.

Load More