Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 14 Oktober 2019 | 15:54 WIB
Hanum Rais dan suami. (Suara.com/Putu Ayu Palupi).

SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta berkomentar terkait kasus anggotanya, Hanum Rais yang dilaporkan karena berkicau di media sosial tentang peristiwa penusukan yang menimpa Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.

DPRD DIY saat ini hanya menunggu proses hukum yang berlaku untuk menentukan langkah lanjutan atas kasus cuitan yang dilakukan putri Amien Rais tersebut.

"Ya itu sikap statement dari Mbak Hanum. Semua berpulang pada proses mekanisme yang semestinya," ujar Suharwanta di Kantor DPRD DIY, Senin (14/10/2019).

Pimpinan DPW PAN DIY itu juga menyebutkan, cuitan Hanum yang menyebut kasus penusukan Wiranto adalah rekayasa alias settingan agar dapat dana deradikalisme tersebut merupakan hak pribadi Hanum.

Baca Juga: Wiranto Sudah Lewat Masa Kritis, Karangan Bunga Berdatangan ke RSPAD

Namun, PAN DIY memiliki mekanisme sendiri dan beranggapan cuitan tersebut tidak ada pelanggaran apa pun.

"Sekali lagi ini adalah hak Mbak Hanum. Tidak ada yang melanggar, hormati semua. Kami juga menghormati koridor aturan yang ada, hak pribadi dan seseorang," tandasnya.

Terkait sanksi yang bagi Hanum apabilan nanti terbukti ada pelanggaran, Suharwanta pihaknya tidak ingin berandai-andai. DPRD DIY maupun Fraksi PAN berkukuh menunggu proses hukum yang berlaku.

PAN sendiri tidak mempunyai aturan tertulis mengenai cuitan dan juga perilaku anggotanya di medsos. Pihaknya mengembalikan hak berpendapat sebagai hak setiap warga negara.

Karena itu diharapkan setiap kader partai memang dituntut untuk dewasa dalam mensikapi. Mereka seharusnya tahu batas-batas yang dilakukan sebagai warga negara.

Baca Juga: Insiden Wiranto Disebut Settingan, Polisi Mulai Usut Cuitan Hanum Rais

"Semua kami anggap dewasa. Semoga mendewasakan kita semua, itu saja," ungkapnya.

Load More