Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 17 Oktober 2019 | 12:26 WIB
Penemuan peluru aktif di Yogyakarta. (Suara.com/Putu)

Peluru saat ini dibawa ke kantor tim Gegana Brimob Polda DIY. Setelah melalui penyelidikan maka dimungkinkan pada 2020 mendatang akan dimusnahkan.

"Peluru dikumpulkan jadi satu, mungkin tahun 2020 dihancurkan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Gegana Olah TKP Ledakan Gudang Amunisi Mako Brimob Semarang

Load More