SuaraJogja.id - Wacana pemerintah pusat untuk menggaji guru honorer setara dengan upah minimum kabupaten (UMK) diakui sulit direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Keberatan terhadap wacana tersebut disampaikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Gunung Kidul yang menyatakan anggarannya masih terbatas.
"Kalau kenaikan honor guru honorer dibebankan ke daerah jelas berat karena anggaran yang dimiliki terbatas. Beda ceritanya kalau pemerintah pusat mengalokasikan anggaran khusus untuk honorer, maka kebijakan tersebut mungkin bisa direalisasikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunung Kidul Bahron Rasyid seperti dilansir Antara di Gunung Kidul pada Selasa (22/10/2019).
Diakuinya kesejahteraan guru honorer maupun pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap masih menjadi persoalan tersendiri. Namun, pemkab tidak tinggal diam untuk memperbaiki kesejahteraan guru non-PNS.
Saat ini, pemkab sudah berusaha memberikan insentif untuk peningkatan kesejahteraan. Untuk tahun ini ada sebanyak 776 guru honorer yang mendapatkan instentif Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu per bulannya.
"Insentif tersebut memang belum menyasar ke seluruh honorer, tapi kami berusaha memberikan insentif secara bertahap dan kemampuan anggaran daerah," katanya.
Selain itu, Bahron mengatakan proses pemberian insentif kepada guru honorer yang mendapatkan SK melalui perjuangan panjang karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Disingggung mengenai jumlah guru honorer mendapatkan insentif, Bahron mengakui mayoritas sudah mendapatkan karena tinggal guru honorer yang mengajar di SMP.
Ia memperkirakan ada 100 guru honorer yang belum mendapat insentif. Hal ini berbeda cerita untuk GTT dan PTT, karena kalau ini ikut disertakan maka jumlahnya bisa mencapai ribuan.
Baca Juga: Mendikbud Ingin Gaji Guru Honorer Setara UMR
"Guru honorer yang mendapat insentif terlebih dahulu melalui kajian yang panjang sehingga kebijakan ini tidak malah menjadi beban. Yang jelas, kami terus berusaha, tapi kalau untuk bisa sesuai dengan UMK masih sulit," katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunung Kidul Aris Wijayanto mengatakan Pemkab Gunung Kidul sudah memiliki komitmen memperhatikan kesejahteraan guru non-PNS meski belum sesuai yang diharapkan.
"Saat ini, guru non-pns yang sudah mendapat SK maka mendapatkan intensif Rp700 ribu per bulan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo