SuaraJogja.id - Wacana pemerintah pusat untuk menggaji guru honorer setara dengan upah minimum kabupaten (UMK) diakui sulit direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Keberatan terhadap wacana tersebut disampaikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Gunung Kidul yang menyatakan anggarannya masih terbatas.
"Kalau kenaikan honor guru honorer dibebankan ke daerah jelas berat karena anggaran yang dimiliki terbatas. Beda ceritanya kalau pemerintah pusat mengalokasikan anggaran khusus untuk honorer, maka kebijakan tersebut mungkin bisa direalisasikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunung Kidul Bahron Rasyid seperti dilansir Antara di Gunung Kidul pada Selasa (22/10/2019).
Diakuinya kesejahteraan guru honorer maupun pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap masih menjadi persoalan tersendiri. Namun, pemkab tidak tinggal diam untuk memperbaiki kesejahteraan guru non-PNS.
Saat ini, pemkab sudah berusaha memberikan insentif untuk peningkatan kesejahteraan. Untuk tahun ini ada sebanyak 776 guru honorer yang mendapatkan instentif Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu per bulannya.
"Insentif tersebut memang belum menyasar ke seluruh honorer, tapi kami berusaha memberikan insentif secara bertahap dan kemampuan anggaran daerah," katanya.
Selain itu, Bahron mengatakan proses pemberian insentif kepada guru honorer yang mendapatkan SK melalui perjuangan panjang karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Disingggung mengenai jumlah guru honorer mendapatkan insentif, Bahron mengakui mayoritas sudah mendapatkan karena tinggal guru honorer yang mengajar di SMP.
Ia memperkirakan ada 100 guru honorer yang belum mendapat insentif. Hal ini berbeda cerita untuk GTT dan PTT, karena kalau ini ikut disertakan maka jumlahnya bisa mencapai ribuan.
Baca Juga: Mendikbud Ingin Gaji Guru Honorer Setara UMR
"Guru honorer yang mendapat insentif terlebih dahulu melalui kajian yang panjang sehingga kebijakan ini tidak malah menjadi beban. Yang jelas, kami terus berusaha, tapi kalau untuk bisa sesuai dengan UMK masih sulit," katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunung Kidul Aris Wijayanto mengatakan Pemkab Gunung Kidul sudah memiliki komitmen memperhatikan kesejahteraan guru non-PNS meski belum sesuai yang diharapkan.
"Saat ini, guru non-pns yang sudah mendapat SK maka mendapatkan intensif Rp700 ribu per bulan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?