SuaraJogja.id - Wacana pemerintah pusat untuk menggaji guru honorer setara dengan upah minimum kabupaten (UMK) diakui sulit direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Keberatan terhadap wacana tersebut disampaikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Gunung Kidul yang menyatakan anggarannya masih terbatas.
"Kalau kenaikan honor guru honorer dibebankan ke daerah jelas berat karena anggaran yang dimiliki terbatas. Beda ceritanya kalau pemerintah pusat mengalokasikan anggaran khusus untuk honorer, maka kebijakan tersebut mungkin bisa direalisasikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunung Kidul Bahron Rasyid seperti dilansir Antara di Gunung Kidul pada Selasa (22/10/2019).
Diakuinya kesejahteraan guru honorer maupun pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap masih menjadi persoalan tersendiri. Namun, pemkab tidak tinggal diam untuk memperbaiki kesejahteraan guru non-PNS.
Saat ini, pemkab sudah berusaha memberikan insentif untuk peningkatan kesejahteraan. Untuk tahun ini ada sebanyak 776 guru honorer yang mendapatkan instentif Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu per bulannya.
"Insentif tersebut memang belum menyasar ke seluruh honorer, tapi kami berusaha memberikan insentif secara bertahap dan kemampuan anggaran daerah," katanya.
Selain itu, Bahron mengatakan proses pemberian insentif kepada guru honorer yang mendapatkan SK melalui perjuangan panjang karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Disingggung mengenai jumlah guru honorer mendapatkan insentif, Bahron mengakui mayoritas sudah mendapatkan karena tinggal guru honorer yang mengajar di SMP.
Ia memperkirakan ada 100 guru honorer yang belum mendapat insentif. Hal ini berbeda cerita untuk GTT dan PTT, karena kalau ini ikut disertakan maka jumlahnya bisa mencapai ribuan.
Baca Juga: Mendikbud Ingin Gaji Guru Honorer Setara UMR
"Guru honorer yang mendapat insentif terlebih dahulu melalui kajian yang panjang sehingga kebijakan ini tidak malah menjadi beban. Yang jelas, kami terus berusaha, tapi kalau untuk bisa sesuai dengan UMK masih sulit," katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunung Kidul Aris Wijayanto mengatakan Pemkab Gunung Kidul sudah memiliki komitmen memperhatikan kesejahteraan guru non-PNS meski belum sesuai yang diharapkan.
"Saat ini, guru non-pns yang sudah mendapat SK maka mendapatkan intensif Rp700 ribu per bulan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!
-
Waspada Bencana Hidrometeorologi! Cuaca Ekstrem Intai Yogyakarta Hingga November
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal