SuaraJogja.id - Seorang anak perempuan berusia 16 tahun berinisial N menjadi korban pencabulan alias pelecehan seksual. Korban yang merupakan warga Sanden, Bantul, dicabuli oleh teman sekolahnya sendiri, berinisial PJ (19).
N diduga dicabuli oleh pelaku, saat diajak berduaan malam hari disebuah lapangan di Kecamatan Bambanglipuro. Kasus ini kini ditangani Polsek Bambanglipuro. Terduga pelaku yakni PJ, sudah ditangkap di rumahnya, di wilayah Kretek, pada 23 Oktober lalu.
"Pelaku kami sangkakan telah melanggar Pasal 290 KUHP tentang tindakan cabul," kata Kanit Reskrim Polsek Bambanglipuro, Ipda Wahyu Trihandono, saat dikonfirmasi Harianjogja.com - jaringan Suara.com, Senin (28/10/2019)
Wahyu mengatakan ancaman hukuman untuk pelaku, maksimal penjara selama tujuh tahun.
Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pencabulan dan Pembacok Aiptu Sadiran Didor
Wahyu menuturkan, kasus pencabulan yang dialami N berawal pada Senin 21 Oktober, sekitar pukul 00.00 WIB. Korban dijemput oleh pelaku PJ yang merupakan teman sekolahnya itu di area persawahan Sanden, tak jauh dari rumah korban.
Keduanya kemudian berboncengan mengendarai sepeda motor menuju lapangan Bambanglipuro. Mereka mampir di sebuah angkringan di pinggir lapangan untuk membeli dua gelas kopi.
"Di angkringan itu, mereka awalnya berbincang-bincang cukup lama, di tengah perbincangan, PJ mulai bersiasat untuk melancarkan aksi bejatnya," ujar Whayu.
"Ia berjalan menyendiri menjauhi angkringan, menuju ke tanah lapang. Tak lama, pelaku kembali lagi ke angkringan lalu membawa sepeda motor menuju ke pojokan. Setelah berada di tempat gelap di bawah pohon, pelaku kemudian menghubungi korban agar mendekat ke tempatnya," lanjut Wahyu.
Di pojok lapangan, di bawah pohon, tindakan cabul itu dilakukan. Gadis 16 tahun itu sempat melawan dan memberontak namun pelaku justru tambah beringas.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Posko Taman Bacaan Ngaku Hanya Beri Kasih Sayang
"Korban bahkan sempat dicekik dan dibungkam setelah pelaku berbuat tidak senonoh. Pelaku kemudian pergi dan korban ditinggalkan begitu saja di TKP," kata Wahyu.
Sambil menangis, N lalu berjalan sendirian. Ia kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke puskesmas untuk berobat. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Setelah dibekuk, pelaku saat ini mendekam di Mapolsek Bambanglipuro untuk menjalani proses hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan: Fitur Canggih, Kamera 50 MP!
-
Respons Pemain Juventus usai Dipaksa Dengarkan 'Khotbah' Donald Trump Soal Iran-Israel
-
Daftar 8 Sepatu Lari Ortuseight, Harga Terjangkau Tawarkan Kenyamanan yang Stylish
-
Dari Inzaghi hingga Menit Bermain, 3 Dampak Positif Andai Emil Audero Bertahan di Palermo
-
Media Belanda Sebut Mees Hilgers Tak Capai Potensi Terbaik di FC Twente
Terkini
-
Konflik Iran-Israel Berikan Dampak, Indonesia Siapkan Pasar Ekspor Baru, Eropa Jadi Incaran Utama
-
ARTJOG 2025: Motif Amalan, Ketika Seni jadi Aksi Nyata untuk Lingkungan dan Sosial
-
7 Periode Mengabdi, Anggota DPRD DIY Ini Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Kesejahteraan Sosial
-
Pendidikan Gratis hanya Mimpi? Pemerintah Dinilai Belum Serius Tindak Lanjuti Putusan MK
-
Usia Harapan Hidup Capai 75 Tahun, Pemkab Sleman Komitmen Dorong Peningkatan Kesejahteraan Lansia