SuaraJogja.id - Seorang anak perempuan berusia 16 tahun berinisial N menjadi korban pencabulan alias pelecehan seksual. Korban yang merupakan warga Sanden, Bantul, dicabuli oleh teman sekolahnya sendiri, berinisial PJ (19).
N diduga dicabuli oleh pelaku, saat diajak berduaan malam hari disebuah lapangan di Kecamatan Bambanglipuro. Kasus ini kini ditangani Polsek Bambanglipuro. Terduga pelaku yakni PJ, sudah ditangkap di rumahnya, di wilayah Kretek, pada 23 Oktober lalu.
"Pelaku kami sangkakan telah melanggar Pasal 290 KUHP tentang tindakan cabul," kata Kanit Reskrim Polsek Bambanglipuro, Ipda Wahyu Trihandono, saat dikonfirmasi Harianjogja.com - jaringan Suara.com, Senin (28/10/2019)
Wahyu mengatakan ancaman hukuman untuk pelaku, maksimal penjara selama tujuh tahun.
Wahyu menuturkan, kasus pencabulan yang dialami N berawal pada Senin 21 Oktober, sekitar pukul 00.00 WIB. Korban dijemput oleh pelaku PJ yang merupakan teman sekolahnya itu di area persawahan Sanden, tak jauh dari rumah korban.
Keduanya kemudian berboncengan mengendarai sepeda motor menuju lapangan Bambanglipuro. Mereka mampir di sebuah angkringan di pinggir lapangan untuk membeli dua gelas kopi.
"Di angkringan itu, mereka awalnya berbincang-bincang cukup lama, di tengah perbincangan, PJ mulai bersiasat untuk melancarkan aksi bejatnya," ujar Whayu.
"Ia berjalan menyendiri menjauhi angkringan, menuju ke tanah lapang. Tak lama, pelaku kembali lagi ke angkringan lalu membawa sepeda motor menuju ke pojokan. Setelah berada di tempat gelap di bawah pohon, pelaku kemudian menghubungi korban agar mendekat ke tempatnya," lanjut Wahyu.
Di pojok lapangan, di bawah pohon, tindakan cabul itu dilakukan. Gadis 16 tahun itu sempat melawan dan memberontak namun pelaku justru tambah beringas.
Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pencabulan dan Pembacok Aiptu Sadiran Didor
"Korban bahkan sempat dicekik dan dibungkam setelah pelaku berbuat tidak senonoh. Pelaku kemudian pergi dan korban ditinggalkan begitu saja di TKP," kata Wahyu.
Sambil menangis, N lalu berjalan sendirian. Ia kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke puskesmas untuk berobat. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Setelah dibekuk, pelaku saat ini mendekam di Mapolsek Bambanglipuro untuk menjalani proses hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan