SuaraJogja.id - Setelah gelombang protes mahasiswa menggaung di berbagai daerah di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menegaskan tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perppu KPK.
Ia menuturkan, kebijakan seperti itu adalah pernyataan sikapnya untuk menghormati uji materi UU KPK hasil revisi di MK. Kini pihak istana bahkan telah menyimpan nama-nama yang bakal ditunjuk untuk menjadi dewan pengawas (dewas) KPK.
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril pun menyoroti sikap Jokowi tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa disahkannya UU KPK makin menunjukkan tanda-tanda membahayakan bagi nasib pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Baca Juga: Balik Balas YLBHI soal Dewas KPK, Fadjroel: Pemerintah Memang Politis
Apalagi, katanya, saat ini Jokowi menunjukkan sikap yang tak terbuka soal nama-nama yang akan masuk ke dalam susunan dewas KPK.
"Indikasi bahwa ini semakin membahayakan ke depan itu terlihat ketika Presiden tidak mau membuka proses menyeleksi nama-nama itu, jadi sampai sekarang Presiden itu melakukannya dengan serba tertutup," kata Oce Madril dalam Jeruk Peres Talk #4 "Setan Jeruk Kepentut UU KPK" di Warung Jeruk Peres, Penyegar Solidaritas Biennale Jogja 2019, di Jogja National Museum (JNM), Selasa (5/11/2019).
"Jadi enggak ada pelibatan masyarakat, dan kita enggak tahu tiba-tiba sudah ada lima nama yang diangkat Presiden untuk menjadi dewan pengawas," imbuhnya.
Oce Madril juga mengaku sempat berdiskusi dengan tim KPK, yang kini tengah dalam kondisi bagai makan buah simalakama.
Mereka bingung, "ini bagaimana caranya kami harus bersikap menjalankan UU." Karena UU itu enggak bisa dijalankan. Kalau dijalankan, itu melanggar hukum, kalau enggak dijalankan, melanggar hukum juga, jadi itu jelek sekali pengaturannya," ujar Oce Madril.
Baca Juga: Pegang Nama-nama Calon Dewas KPK, Istana: Sedang Diproses
Maka dari itu, kata Oce Madril, KPK kemungkinan tak akan lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Berita Terkait
-
Saling Serang! Jokowi vs Hasto Memanas Pasca Kasus Harun Masiku
-
Hasto Sebut Jokowi Titip RUU KPK untuk Amankan Gibran, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!
-
Beredar Video Hasto 'Buka Kartu', Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran dan Bobby
-
Praperadilan Kandas, KPK Didesak Gerak Cepat Limpahkan Perkara Hasto ke Pengadilan
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB