SuaraJogja.id - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berkomentar tentang foto larangan penulisan icapan Natal hingga Imlek di kue yang dijual di salah satu cabang toko kue Tous les Jours (TLJ) yang kini viral.
Larangan tersebut dinilai berlebihan di tengah keberagaman Indonesia.
“Itu berlebihanlah saya kira,” ujar Gus Yaqut usai menghadiri Kesyahduan Maulid Baginda Nabi Muhammad SAW yang digelar PWNU DIY di nDalem Habib Hilal Alaidid, Dongkelan, DIY, Minggu (24/11/2019) malam.
Menurut Gus Yaqut, larangan tersebut menandakan gejolak keagamaan yang kuat. Namun tidak dibarengi pemahaman keagamaan.
Karenanya larangan tulisan Natal dan Imlek di roti di toko roti tersebut dinilai berlebihan. Alasan pihak manajemen untuk mendapatkan sertifikasi halal pun seharusnya tidak dilakukan.
Sebab halal tidaknya produk, seharusnya berkaitan dengan bahan baku dan proses produksi produk roti alih-alih larangan penulisan ucapan Natal ataupun Imlek.
Setelah aturan larangan di kertas yang viral tersebut, manajemen Tous les Jours sempat memberikan klarifikasi. Pihak manajemen menyebutkan terjadi miskomunikasi dengan tim.
MUI pun juga menyatakan, lembaga itu tidak mengatur larangan ucapan Natal dan Imlek di produk yang dijual di pasaran.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Emak-emak Serbu Toko Tous les Jours, Buntut Larangan Tulisan Natal di Kue
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle