SuaraJogja.id - Sebanyak 27 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka Hari Raya Natal 2019.
"Seluruhnya yang mendapat remisi 27 orang," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan Satriyo Waluyo seperti dilansir dari Antara, Rabu (25/12/2019).
Remisi yang diberikan kepada warga binaan tersebut, kata dia, seluruhnya berupa remisi khusus I dengan pengurangan masa hukuman rata-rata satu hingga tiga bulan.
"Untuk remisi khusus II atau langsung bebas tidak ada," jelasnya.
Satriyo menyebutkan sebanyak 27 warga binaan yang memperoleh remisi terdiri atas 25 orang yang terjerat kasus pidana umum dan dua orang kasus pidana khusus.
Baca Juga: Masuki Liburan Natal dan Tahun Baru, Tagar Jogja Macet Jadi Trending
Seluruh warga binaan yang dinyatakan mendapat remisi Natal tersebut, menurut dia, telah memenuhi seluruh persyaratan mendasar, di antaranya telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan kurungan, berkelakuan baik, serta mengikuti seluruh program bimbingan yang diberikan petugas lapas.
Ketentuan itu, menurut Satriyo, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP PP 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dengan pemberian remisi itu, ia berharap dapat memotivasi warga binaan lain untuk berkelakuan baik sesuai dengan ketentuan selama menjalani masa hukuman sehingga dalam kesempatan yang akan datang dapat diusulkan memperoleh remisi.
Berita Terkait
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Gaji Rp18 Juta di Jakarta atau Rp9 Juta di Jogja? Pahami Dulu Biaya Hidup Kota Ini
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan