SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta merespon permintaan warga Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta yang kerap dipersulit untuk melintasi Jalan Malioboro ketika diberlakukan penutupan jalan saat Selasa Wage.
Sebelumnya dikabarkan, sejumlah warga serta pengusaha yang tinggal di kawasan Malioboro menolak wacana Pemkot menjadikan destinasi wisata Malioboro menjadi full pedestrian. Pasalnya, akses warga setempat untuk keluar masuk tempat tinggal mereka cukup dipersulit. Bahkan, tak jarang warga setempat beradu mulut untuk meyakinkan petugas bahwa mereka asli warga di kawasan Malioboro.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif menerangkan saat ini pihaknya hanya bisa mengimbau bagi warga untuk menunjukkan KTP.
"Jika dia memang warga di sana, pasti ber-KTP wilayah itu (Gondomanan). Kami hanya mengimbau untuk menunjukkan KTP (ketika akan melintasi Malioboro saat ditutup)," ungkap Agus saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Rabu (25/12/2019).
Baca Juga: Masuki Liburan Natal dan Tahun Baru, Tagar Jogja Macet Jadi Trending
Agus menerangkan Pemkot masih merumuskan persoalan yang nantinya terjadi dan mencari solusi ke depan. Pihaknya mengungkapkan masih berfokus pada rekayasa lalu lintas terlebih dahulu.
"Secara teknis kan kita uji dahulu bagaimana manajemen lalu lintasnya. Secara makro, saat Malioboro ditutup kami mencari solusi apa yang harus dibenahi. Jika masalah akses jalan warga akan kami bahas lebih lanjut," ungkapnya.
Disinggung soal stiker khusus bagi warga asli yang tinggal di kawasan Malioboro, Agus enggan memberi kepastian terkait soal masukan warga.
"Saat ini masih fokus ke manajemen lalu lintas (di sekitar Malioboro), untuk sampai ke teknis itu nanti akan kami pikirkan. Kebijakan ini tidak hanya bisa diputuskan oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Artinya ada proses panjang yang harus dilalui untuk memutuskan hal itu," jelas Agus.
Ia melanjutkan, masyarakat yang tinggal di belakang Malioboro sebenarnya masih bisa melintas di jalan lainnya seperti jalan Pajeksan, Gandekan dan Sosrowijayan. Sehingga tak perlu melintasi Jalan Malioboro.
Baca Juga: Hey Buat Kamu yang Indie, Nih 7 Spot Ngopi Senja di Jogja yang Kece Abis
"Warga yang datang dari arah Timur kan ada jalan Perwakilan. Jadi bisa memanfaatkan akses jalan lain. Jika memang warga di kawasan itu ya harusnya menunjukkan KTP cara yang bisa dilakukan untuk saat ini," tutur Agus.
Berita Terkait
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Arjuna Apartment Dukung Ngayogjazz, Sinergikan Budaya Lokal dan Modernitas
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci