Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Cesar Uji Tawakal
Selasa, 14 Januari 2020 | 20:43 WIB
Totok Santoso Hadiningrat (Instagram/hrhtoto)

SuaraJogja.id - Totok Santoso Hadiningrat, pria yang mengaku sebagai raja dari Kerajaan Agung Sejagat (KAS) Purworejo resmi diamankan oleh pihak Kepolisian.

Ia diamankan bersama sang ratu yang tak lain adalah isrtinya, Dyah Gitarja.

Hal ini dikonfirmasi oleh pihak Polres Purworejo, AKBP Indra Kurniawan Mangunsong.

Sang mantan Kapolres, yang kebetulan telah serah terima jabatan dengan AKBP Rizal Marito, Selasa (14/1/2020) ini, berujar bahwa Totok dan istrinya itu telah diamankan.

Baca Juga: 5 Potret Terbaru Preity Zinta dan Suami, Kulit Glowing Bikin Susah Kedip

Ia diamankan terkait komplain dari masyarakat atas adanya kerajaan tersebut.

"Saat ini dia telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus kerajaan tersebut. Selain itu ia juga akan dimintai konfirmasi," kata Indra.

Namun, di tengah masyarakat sempat beredar kabar bahwa Totok ditahan karena adanya dugaan penipuan.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian mengaku bahwa saat ini mereka masih belum menerima laporan terkait dugaan tersebut.

"Terkait dugaan penipuan, sampai saat ini masih belum ada laporan dari masyarakat," ujar dia.

Baca Juga: ICW ke Azis Syamsuddin: Jika Bukti Memadai, Bantahan Apa pun Tidak Berguna

Sebelumnya diberitakan, melalui broadcast yang beredar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) belakangan ini, Totok disebut-sebut menggunakan KAS sebagai modus penipuan.

Pengirim awal broadcast bercerita seakan dirinya baru saja berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo Akhmad Kasinu. Lalu, ia mengaku diberi tahu Kasinu bahwa ratusan pengikut KAS telah dicuci otaknya oleh Totok demi jabatan bergaji tinggi.

Selain itu, disebutkan pula bahwa Totok bukanlah warga Purworejo, melainkan warga Kabupaten Sleman, DIY dan pernah melakukan hal serupa di DIY, tetapi tidak berhasil. Lantas, Totok pindah markas ke Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo.

"Dalam kasus ini yang dominan adalah unsur penipuan karena untuk menjadi anggota kerajaan itu mereka semua harus bayar sesuai jabatan yang diinginkan. Paling sedikit mereka bayar 2,5 juta per orang, ada yang lebih, yaitu untuk beli seragam dan segala macam atribut itu," bunyi broadcast yang diterima SuaraJogja.id, Selasa (14/1/2020).

"Kasus ini tidak bedanya dengan kasus lain yang intinya penipuan dan korbannya orang-orang kurang beriman yang mudah dibodohi atau halusinasi akut dan masal," tutup si penulis broadcast.

Untuk mencari tahu kebenaran dari informasi broadcast tersebut, SuaraJogja.id meminta konfirmasi dengan menghubungi Kasinu, yang disebut sebagai informan soal KAS sebagai modus penipuan Totok.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa malam, Kasinu mengaku tak mengetahui tentang broadcast yang sudah tersebar luas itu. Menurut pengakuannya, ia juga tak pernah memberikan informasi tentang modus penipuan yang dikaitkan dengan KAS. Kendati demikian, Kasinu membenarkan bahwa Totok memang bukan warga Purworejo, tetapi ia tak menyebutkan secara rinci dari mana asal Totok.

"Saya enggak pernah memberi tahu tentang itu. Tidak benar itu broadcast-nya, tapi memang dia [Totok] itu bukan orang Purworejo," ujar Kasinu pada SuaraJogja.id.

Load More