SuaraJogja.id - Kasus antraks, yang menjangkiti hewan maupun manusia, tak hanya sekali ini terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Wilayah ini menjadi "langganan" karena memiliki riwayat kasus kejadian luar biasa (KLB).
Menurut penuturan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Siti Nadia Tarmizi, secara historis wilayah Yogyakarta pernah menjadi daerah KLB antraks pada hewan.
Akibatnya, kuman antraks dari hewan yang telah mati tingga di sana dan, dijelaskan Nadia, akan tetap hidup sebagai spora bertahun-tahun lamanya. Nadia mengatakan, spora kuman antraks tersebut sulit dibasmi karena mampu hidup dalam waktu yang lama, baik itu di dalam tanah maupun di air.
Meski hewan yang mati dikubur di dalam tanah, spora kuman antraks tersebut tetap akan hidup di dalam tanah dalam waktu yang lama. Sedangkan, jika ada warga yang menggarap lahan di wilayah tersebut, spora itu bisa kembali muncul.
"Sporanya bisa hidup bertahun-tahun di tanah dan di air, jadi kenapa bisa sering kali muncul dulu pernah daerah antraks puluhan tahun, tapi begitu tanahnya diolah sporanya yang di dalam tanah jadi muncul ke permukaan," jelas Nadia di Jakarta, Jumat (17/1/2020), dikutip dari Antara.
Spora antraks yang hidup selama bertahun-tahun kemudian menempel di daun dan rerumputan yang menjadi makanan hewan ternak. Alhasil, hewan ternak terjangkit penyakit antraks dan kuman tersebut kembali berkembang di dalam tubuh hewan.
Nadia menyebutkan, hewan ternak yang mati karena antraks dalam jumlah kecil mungkin belum menjadi perhatian seperti saat terjadi KLB antraks pada hewan. Namun perlu diketahui, satu hewan ternak terjangkit antraks bisa menularkan penyakit tersebut kepada puluhan manusia.
Kementerian Kesehatan mencatat, sebanyak 27 orang positif terjangkit antraks di Gunungkidul, yang dilaporkan terakhir pada 31 Desember 2019. Dari 27 orang yang terjangkit antraks tersebut, satu orang meninggal karena penyakit meningitis.
Sementara itu, tiga ekor sapi dan enam ekor kambing dilaporkan mati juga akibat antraks di Gunungkidul.
Baca Juga: Ogah Gubris, Istana Lempar Ucapan Kontroversi Jaksa Agung ke Mahfud MD
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru