Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 17 Januari 2020 | 15:16 WIB
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (P2P Kemenkes) Anung Sugihantono memberi keterangan pada wartawan soal kasus antraks Gunungkidul di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Jumat (17/1/2020). - (Suara.com/Julianto)

SuaraJogja.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun langsung ke Kabupaten Gunungkidul untuk memantau kasus antraks di wilayah ini. Kemenkes ingin memastikan, semua langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul telah benar dan sesuai prosedur.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono mengatakan, ia ditugaskan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk memastikan bahwa upaya penanggulangan antraks yang ada di Gunungkidul dilakukan secara komprehensif.

"Bukan hanya dari aspek kesehatan manusia semata, tetapi juga dari kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan," ujar Anung, Jumat (17/1/2020), di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul.

Jika berbicara tentang antraks, lanjutnya, maka ada tiga area yang harus dijaga: kesehatan orang, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan. Sebab, sifat spora dari antraks ini sangat tahan di segala cuaca.

Baca Juga: Medvedev Mundur, Mikhail Mishustin Terpilih Jadi Perdana Menteri Rusia

"Dan spora antraks diduga sudah menyebar ke beberapa wilayah meski perlu pengujian lebih lanjut," tambahnya.

Anung menyebutkan, Kemenkes memiliki gradasi di dalam menangani sebuah kejadian penyakit. Jika ada suatu jenis penyakit yang jumlahnya meningkat dua kali lipat dari periode sebelumnya, maka di dalam tatanan kesehatan, kasus tergolong sebagai kejadian luar biasa (KLB).

"Kalau kemarin enggak ada hari ini ada, satu saja, saya menyebutnya adalah kejadian luar biasa," ujar Anung.

Anung menandaskan, peristiwa antraks di Kabupaten Gunungkidul merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB), sehingga rentetan peristiwa terpaparnya manusia dan hewan dengan bakteri antraks tersebut harus ditangani secara komprehensif lintas sektoral agar segera bisa teratasi.

Kendati demikian, jelas Anung, satu kejadian yang ada saat ini menyebar ke berbagai wilayah ia sebut sebagai outbreak. Sementara, jika penyakit sudah menyebar ke semua wilayah, maka kasus itu disbeut wabah.

Baca Juga: Mari Elka Pangestu Blak-blakan soal Posisinya di Bank Dunia

"Dan hal tersebut pernah terjadi, misalkan cerita soal puluhan tahun lalu, yaitu sekitar tahun 90-an, di mana semua orang terkena flu, maka itu disebut wabah," terangnya.

Di Gunungkidul sendiri, menurut Anung, periode kejadian luar biasa antraks cukup singkat, yang dimulai pada 28 Desember 2019, saat kali pertama laporan masuk, sampai kemudian sudah tidak ada kasus baru lagi yang ditemukan.

"Tidak ada kasus baru lagi di tanggal 6 Januari yang lalu," ungkap Anung.

Kontributor : Julianto

Load More