SuaraJogja.id - Empat orang janda telah menjadi korban penipuan seorang TNI gadungan bernama Sukamdi alias Andi Saputro alias Agung Setyawan alias Angga Setiawan (45) warga Padukuhan Kemudo, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kini laki-laki yang tinggal mengontrak di sebuah rumah di Dusun Nitipuran, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY ini pun harus meringkuk untuk kali kedua di dalam sel tahanan.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rico Sanjaya menuturkan, Sukamdi berhasil diringkus pada 18 Januari 2020 lalu berkat kerja sama dengan TNI Kodim Bantul. Parahnya, dua hari sebelum diringkus anggota TNI dan Polri, ternyata tersangka telah menikah secara siri dengan salah satu janda yang jadi korbannya.
"Dia itu menikahi siri janda di Jalan Wates tanggal 16 Januari 2020," tutur Rico, Selasa (21/1/2020), di Mapolres Bantul.
Rico menambahkan, untuk meyakinkan korban, pelaku selalu membekali diri dengan peralatan lengkap TNI, di antaranya seragam, Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI yang dicetak sendiri, Surat Pengangkatan Anggota TNI, HT, dan baret. Pelaku mengaku mendapatkan seragam dan pernak-pernik TNI dari toko perlengkapan TNI.
Baca Juga: Ketum PSSI Buka Peluang Pakai Apparel Lokal untuk Jersey Timnas Indonesia
Bahkan, pelaku pernah memberikan jaket loreng-loreng ke H, salah satu korbannya. Namun selang dua hari kemudian, jaket tersebut diminta lagi dan dijual ke Pasar Klithikan Kuncen.
"Pelaku ini residivis dan baru keluar bulan Maret 2019 lalu. Sejak itu, sudah ada empat janda yang menjadi korban," tambahnya.
Para korban tersebut juga sudah berhubungan badan dengan Sukamdi. Tak hanya itu, para korban juga dengan sukarela memberikan hartanya ketika diminta oleh pelaku dengan berbagai alasan.
Di hadapan polisi, Sukamdi mengaku telah menggauli janda H, warga asal Kasihan yang melaporkannya sebanyak dua kali di tempat tinggalnya. Dia sengaja mengincar janda karena menurutnya mudah dibujuk.
"Saya sudah dua kali hubungan badan dengan H," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Suap Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan, KPK Periksa Advokat PDIP
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Ini Sosok Janda yang Jadi Miliarder dengan Harta Rp 1.686 Triliun
-
Dari Aura Kasih Untuk Dedi Mulyadi: Wilujeung Tepang Taun Kang
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu