SuaraJogja.id - Empat orang janda telah menjadi korban penipuan seorang TNI gadungan bernama Sukamdi alias Andi Saputro alias Agung Setyawan alias Angga Setiawan (45) warga Padukuhan Kemudo, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kini laki-laki yang tinggal mengontrak di sebuah rumah di Dusun Nitipuran, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY ini pun harus meringkuk untuk kali kedua di dalam sel tahanan.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rico Sanjaya menuturkan, Sukamdi berhasil diringkus pada 18 Januari 2020 lalu berkat kerja sama dengan TNI Kodim Bantul. Parahnya, dua hari sebelum diringkus anggota TNI dan Polri, ternyata tersangka telah menikah secara siri dengan salah satu janda yang jadi korbannya.
"Dia itu menikahi siri janda di Jalan Wates tanggal 16 Januari 2020," tutur Rico, Selasa (21/1/2020), di Mapolres Bantul.
Rico menambahkan, untuk meyakinkan korban, pelaku selalu membekali diri dengan peralatan lengkap TNI, di antaranya seragam, Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI yang dicetak sendiri, Surat Pengangkatan Anggota TNI, HT, dan baret. Pelaku mengaku mendapatkan seragam dan pernak-pernik TNI dari toko perlengkapan TNI.
Baca Juga: Ketum PSSI Buka Peluang Pakai Apparel Lokal untuk Jersey Timnas Indonesia
Bahkan, pelaku pernah memberikan jaket loreng-loreng ke H, salah satu korbannya. Namun selang dua hari kemudian, jaket tersebut diminta lagi dan dijual ke Pasar Klithikan Kuncen.
"Pelaku ini residivis dan baru keluar bulan Maret 2019 lalu. Sejak itu, sudah ada empat janda yang menjadi korban," tambahnya.
Para korban tersebut juga sudah berhubungan badan dengan Sukamdi. Tak hanya itu, para korban juga dengan sukarela memberikan hartanya ketika diminta oleh pelaku dengan berbagai alasan.
Di hadapan polisi, Sukamdi mengaku telah menggauli janda H, warga asal Kasihan yang melaporkannya sebanyak dua kali di tempat tinggalnya. Dia sengaja mengincar janda karena menurutnya mudah dibujuk.
"Saya sudah dua kali hubungan badan dengan H," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Suap Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan, KPK Periksa Advokat PDIP
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Berzina hingga Tukang Tipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
-
Belajar dari Skandal Minyakita, Bagaimana Hukum Mengurangi Takaran Dalam Islam?
-
Lagi Dipenjara, Nama Nikita Mirzani Malah Dipakai Buat Penipuan
-
Pemain Timnas Indonesia Jadi Korban Penipuan di Depan Gedung Sarinah Jakarta
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB