SuaraJogja.id - Empat orang janda telah menjadi korban penipuan seorang TNI gadungan bernama Sukamdi alias Andi Saputro alias Agung Setyawan alias Angga Setiawan (45) warga Padukuhan Kemudo, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kini laki-laki yang tinggal mengontrak di sebuah rumah di Dusun Nitipuran, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY ini pun harus meringkuk untuk kali kedua di dalam sel tahanan.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rico Sanjaya menuturkan, Sukamdi berhasil diringkus pada 18 Januari 2020 lalu berkat kerja sama dengan TNI Kodim Bantul. Parahnya, dua hari sebelum diringkus anggota TNI dan Polri, ternyata tersangka telah menikah secara siri dengan salah satu janda yang jadi korbannya.
"Dia itu menikahi siri janda di Jalan Wates tanggal 16 Januari 2020," tutur Rico, Selasa (21/1/2020), di Mapolres Bantul.
Rico menambahkan, untuk meyakinkan korban, pelaku selalu membekali diri dengan peralatan lengkap TNI, di antaranya seragam, Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI yang dicetak sendiri, Surat Pengangkatan Anggota TNI, HT, dan baret. Pelaku mengaku mendapatkan seragam dan pernak-pernik TNI dari toko perlengkapan TNI.
Baca Juga: Ketum PSSI Buka Peluang Pakai Apparel Lokal untuk Jersey Timnas Indonesia
Bahkan, pelaku pernah memberikan jaket loreng-loreng ke H, salah satu korbannya. Namun selang dua hari kemudian, jaket tersebut diminta lagi dan dijual ke Pasar Klithikan Kuncen.
"Pelaku ini residivis dan baru keluar bulan Maret 2019 lalu. Sejak itu, sudah ada empat janda yang menjadi korban," tambahnya.
Para korban tersebut juga sudah berhubungan badan dengan Sukamdi. Tak hanya itu, para korban juga dengan sukarela memberikan hartanya ketika diminta oleh pelaku dengan berbagai alasan.
Di hadapan polisi, Sukamdi mengaku telah menggauli janda H, warga asal Kasihan yang melaporkannya sebanyak dua kali di tempat tinggalnya. Dia sengaja mengincar janda karena menurutnya mudah dibujuk.
"Saya sudah dua kali hubungan badan dengan H," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Suap Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan, KPK Periksa Advokat PDIP
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Hendy Setiono Usaha Apa? CEO Kebab Baba Rafi Diduga Terjerat Kasus Hukum
-
AdaKami Pakai AI buat Cegah Penipuan, Diklaim Ampuh 95 Persen
-
Terungkap! Sisi Gelap Shwe Kokko, Kota Modern yang Dibangun dari Uang Haram
-
Awas! Ada Modus Baru Penipuan iPhone: Smishing Berkedok Tagihan Tol Elektronik
-
Menelusuri Kota Myanmar yang Dibangun dari Bisnis Penipuan Online
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga