SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial D (31), yang membuat geram warga Kampung Ponggalan, Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (20/1/2020) malam, mengaku tengah mencari istrinya yang hilang sejak satu bulan lalu. Pelaku, yang tinggal di Jalan Mawar, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta itu, juga mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum menantang warga hingga ia dikira pelaku klitih lalu dikeroyok.
"Sebelumnya, pelaku ini bersama teman-temannya mengonsumsi miras di kawasan Lempuyangan. Pelaku D mengeluh karena sudah satu bulan istrinya tak ada kabar. Dicari ke rumah orang tuanya juga tidak ada. Karena mendapat informasi bahwa sang istri sedang bersama pria yang diduga dari Kampung Ponggalan, D bersama temannya pergi ke kampung tersebut untuk mencari istrinya menjelang tengah malam," jelas Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
Alaal melanjutkan, karena tak mendapat petunjuk keberadaan istrinya, D bersama rekannya mampir ke sebuah warung membeli rokok. Pelaku diketahui membuat emosi warga karena berteriak-teriak. Tingkahnya itu membuat warga tak senang, sehingga ia ditegur.
"Karena terpengaruh minuman keras, pelaku ini malah nekat menantang warga hingga akhirnya warga mengamankan pelaku, dan setelah digeledah, pihaknya membawa senjata tajam," kata Alaal.
Baca Juga: Imbas Peraturan Nadiem, BSNP Tak Lagi Mengatur Soal-Soal USBN
Motif pelaku membawa senjata tajam berupa pedang sepanjang 50 sentimeter adalah untuk berjaga-jaga.
"Dia bilang untuk berjaga-jaga. Saat ini pedang dan senjata berupa keling kami amankan sebagai barang bukti," tutur Alaal.
D mengaku emosi karena keberadaan istrinya yang tak pernah ia ketahui. Mendengar ada pria lain yang sedang bersama istrinya, D pun nekat mencari-cari hingga membuat warga resah.
"Saya mencari istri saya di sana. Saya telanjur emosi karena teman saya bilang dia [istri] bersama pria lain," kata D.
Dirinya mengatakan, sudah enam tahun, atau 2013 silam, membangun rumah tangga. Kini, ayah satu anak itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran membawa senjata tajam.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Jalan Mulia Otista Cari Target Sambil Minum Kopi
Atas tindakan pelaku, Kapolsek Umbulharjo menyebut bahwa D melanggar Pasal No 12 Tahun 1983 UU Darurat.
"Dia terancam hukuman cukup berat. Karena melanggar pasal tersebut, sanksi berupa hukuman penjara bakal mengancam selama 12 tahun. Hari ini [Selasa] kami selidiki lebih lanjut," jelas Alaal.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Ponggalan terpaksa menghadiahkan bogem mentah pada seorang pria tak dikenal yang nekat menantang warga pada Senin (20/1/2020) malam WIB. Pelaku, berinisial D (31), saat ini telah diamankan di Mapolsek Umbulharjo. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran aksi nekatnya dan kedapatan membawa senjata tajam.
Berita Terkait
-
Dituduhkan Hakim ke Paula Verhoeven, Apa Ciri-Ciri Istri Nusyuz dalam Islam?
-
Apa Pekerjaan Nico Surya? Diduga Terseret Kasus Perselingkuhan Paula Verhoeven-Baim Wong
-
Apa Itu Nafkah Iddah Mut'ah Madhiyah? Paula Verhoeven Gagal Dapat Rp3,4 M Usai Terbukti Selingkuh
-
Lisa Mariana Ngaku Selalu Dituntut Ridwan Kamil Agar Langsing: Buncit Dikit Aja Dia Gak Mau
-
Nathalie Holscher Kerja Apa sebelum Dinikahi Sule? Kini Jadi DJ, Sekali Manggung Disawer Rp150 Juta
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin