SuaraJogja.id - Jumlah narapidana yang menghuni Lapas Klas II B Sleman saat ini sudah melebihi kapasitas. Lembaga masyarakat yang dapat menampung 196 penghuni ini membludak hingga 266 orang.
Kepala Lapas Klas II B Sleman, Gunarto membeberkan, meski jumlah penghuni melebihi batas tampungan pihaknya mengaku masih bisa menangani masalah tersebut.
"Kapasitas tampungannya memang melebihi dari jumlah yang ditentukan. Namun hal itu masih dalam batas yang wajar. Sesuai izin lapas ini merupakan lapas medium yang benar-benar untuk bekerja (memberi keterampilan bagi napi dan tahanan)," kata Gunarto usai ditemui di Lapas setempat, Selasa (21/1/2020).
Ia menjelaskan, penghuni di dalam lembaga yang lebih dikenal dengan Lapas Cebongan tersebut merupakan narapidana dari kasus kriminal.
"Untuk lapas ini sendiri dihuni oleh orang dengan kasus kriminal seperti, pencurian serta tindakan kriminal lain yang menyebabkan kerugian bagi korban," terangnya.
Sebanyak 266 penghuni lapas tersebut terdiri dari 83 orang tahanan dan 183 narapidana.
"Lapas ini dihuni tahanan dan napi dewasa, untuk anak-anak sudah ditempatkan di LPKA yang berada di Wonosari," jelasnya.
Disinggung apakah akan memindahkan napi ke lokasi lain lantaran melebihi tampungan, Gunarto menjelaskan bakal melihat bagaimana individu napi dan tahanan selama berperilaku di lapas.
"Pemindahan sendiri melihat bagaiamana individu napi atau tahanan itu sendiri. Jika memang dia bersedia dibina dan disiplin selama berada di sini hal itu menjadi pertimbangan kami apakah untuk memindahkan atau tidak. Selain itu jumlah kamar yang ditempati para napi dan tahanan juga masih cukup dan layak," ungkap dia.
Baca Juga: Kuota Pupuk Subsidi Turun, DP3 Pastikan Stok Pupuk di Sleman Aman
Pihaknya belum memiliki rencana untuk memindahkan penghuni yang melebihi kapasitas tampungan yang ditetapkan.
"Belum ada pemindahan, jika memang ada yang menerima hukuman lebih berat nanti diarahkan ke Lapas Wirogunan, namun saat ini kami masih sanggup membina dan tak ada masalah," terangnya.
Melihat website Sistem Database Pemasyarakatan (https://smslap.ditjenpas.go.id) di wilayah DIY sedikitnya terdapat empat UPT yang tercatat melebihi kapasitas penguni dari batas yang disesuaikan. Empat UPT tersebut antara lain, Lapas Klas II B Sleman, Rutan Klas II B Bantul, Rutan Klas II B Wonosari dan Rutan Klass II B Wates.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi