SuaraJogja.id - Jumlah narapidana yang menghuni Lapas Klas II B Sleman saat ini sudah melebihi kapasitas. Lembaga masyarakat yang dapat menampung 196 penghuni ini membludak hingga 266 orang.
Kepala Lapas Klas II B Sleman, Gunarto membeberkan, meski jumlah penghuni melebihi batas tampungan pihaknya mengaku masih bisa menangani masalah tersebut.
"Kapasitas tampungannya memang melebihi dari jumlah yang ditentukan. Namun hal itu masih dalam batas yang wajar. Sesuai izin lapas ini merupakan lapas medium yang benar-benar untuk bekerja (memberi keterampilan bagi napi dan tahanan)," kata Gunarto usai ditemui di Lapas setempat, Selasa (21/1/2020).
Ia menjelaskan, penghuni di dalam lembaga yang lebih dikenal dengan Lapas Cebongan tersebut merupakan narapidana dari kasus kriminal.
"Untuk lapas ini sendiri dihuni oleh orang dengan kasus kriminal seperti, pencurian serta tindakan kriminal lain yang menyebabkan kerugian bagi korban," terangnya.
Sebanyak 266 penghuni lapas tersebut terdiri dari 83 orang tahanan dan 183 narapidana.
"Lapas ini dihuni tahanan dan napi dewasa, untuk anak-anak sudah ditempatkan di LPKA yang berada di Wonosari," jelasnya.
Disinggung apakah akan memindahkan napi ke lokasi lain lantaran melebihi tampungan, Gunarto menjelaskan bakal melihat bagaimana individu napi dan tahanan selama berperilaku di lapas.
"Pemindahan sendiri melihat bagaiamana individu napi atau tahanan itu sendiri. Jika memang dia bersedia dibina dan disiplin selama berada di sini hal itu menjadi pertimbangan kami apakah untuk memindahkan atau tidak. Selain itu jumlah kamar yang ditempati para napi dan tahanan juga masih cukup dan layak," ungkap dia.
Baca Juga: Kuota Pupuk Subsidi Turun, DP3 Pastikan Stok Pupuk di Sleman Aman
Pihaknya belum memiliki rencana untuk memindahkan penghuni yang melebihi kapasitas tampungan yang ditetapkan.
"Belum ada pemindahan, jika memang ada yang menerima hukuman lebih berat nanti diarahkan ke Lapas Wirogunan, namun saat ini kami masih sanggup membina dan tak ada masalah," terangnya.
Melihat website Sistem Database Pemasyarakatan (https://smslap.ditjenpas.go.id) di wilayah DIY sedikitnya terdapat empat UPT yang tercatat melebihi kapasitas penguni dari batas yang disesuaikan. Empat UPT tersebut antara lain, Lapas Klas II B Sleman, Rutan Klas II B Bantul, Rutan Klas II B Wonosari dan Rutan Klass II B Wates.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan