SuaraJogja.id - Mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Santoso berkomentar terkait persidangan kasus suap rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) di DPUPKP Pemkot Yogyakarta di Jalan Soepomo.
Seiring perkembangan keterangan saksi pada persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Rabu (22/01/2020), Budi meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan case building atau penyelidikan kasus pada nama-nama yang disebutkan saksi dalam persidangan tersebut.
Dalam sidang kali ini, lima saksi dihadirkan dari sisi pemberi suap. Mereka yakni Gabriella Yuan Anna, Novi Haryanto, Eko Priyanto, Nur Alam Akbar Alfatah dan Candra Sugianto. Dalam kesaksian tersebut, sejumlah nama muncul seperti Wali Kota Yogyakarta beserta istrinya serta Kepala DPUPKP dan lainnya.
"Saya setuju nama-nama pejabat birokrasi yang disebutkan saksi Anna ditindaklanjuti oleh KPK. Nama sah diperiksa karena disebut dalam sidang yang terbuka untuk umum," paparnya disela sidang.
Baca Juga: Wisata ke Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta saat Imlek, Ini 5 Panduannya
Menurut Budi, case building itu akan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan kasus-kasus korupsi yang lainnya di DIY. Apalagi selama bergabung di KPK, Budi banyak menerimaa laporan dugaan tindak pidana korupsi dari aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun warga di DIY. Meski tak menyebut jumlah laporan, Budi berharap pelaporan kasus bisa diklarifikasi lebih lanjut.
"Laporan dugaaan sangat banyak, saya tidak hapal berapa angkanya. Meski masih sumir, namun hal itu perlu diklarifikasi," ujarnya.
Sementara JPU KPK dalam kasus suap SAH, Wawan Yunarwanto mengungkapkan terdapat ketidaksesuaian keterangan dari saksi Gabriella Yuan Anna dengan saksi Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono. Kalau Anna menyebut, dinas tersebut meminta fee dalam proyek SAH pada sidang kali ini, Agus pada sidang sebelumnya mengaku tidak pernah meminta fee.
"Dari keterangan kadis (Agus) kan tidak ada fee. Nanti kita nilailah masing-masing bener atau tidak. Kalau sendiri-sendiri kan tidak ketemu, perlu ada saksi yang menguatkan," katanya.
Salah satu saksi yang akan menguatkan, lanjut Wawan adalah Kabid SDA DPUPKP Kota Yogyakarta, Aki Lukman Norhakim (ALN). JPU akan memanggil Aki untuk hadir sebagai saksi di persidangan minggu depan.
Baca Juga: Resmikan RS Siloam Yogyakarta, Sultan HB X: Tak Perlu Berobat Ke Malaysia
"Iya kami akan panggil dalam sidang berikutnya, apakah benar ada fee atau tidak," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Drs. Heroe Poerwadi, MA
-
Singgih Raharjo, S. H., M. Ed
-
Mengulik Sosok Singgih Raharjo, Pj Wali Kota yang Berjibaku Geliatkan Pariwisata Jogja di Tengah Hantaman Covid-19
-
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
-
Dua Pengusaha dan Manajer Pesonna Indonesia Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks Wali Kota Jogja
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
5 Tahun Buron, Harun Masiku Diduga Dihidupi Hasto Kristiyanto? Ini Kata KPK
-
Ditemukan Sapi Mati Mendadak, Begini Cara DPKH Gunungkidul Cegah Penyebaran Antraks
-
Tunda Berangkat Retreat, Hasto Wardoyo Pilih Urus Sampah di Kota Yogyakarta
-
Hasto Resmi Ditahan, KPK Didesak Segera Limpahkan Berkas ke Pengadilan dan Tangkap Harun Masiku
-
Waspada Antraks Menyebar, Sleman Perketat Lalu Lintas Ternak dari Gunungkidul