SuaraJogja.id - Dinas Sosial Kota Yogyakarta tetap melanjutkan pemberian jaminan hidup untuk warga lanjut usia dari warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial melalui program Asistensi Sosial Lanjut Usia Miskin.
"Program asistensi untuk warga lanjut usia ini tetap dilanjutkan sebagai program afirmasi pemerintah daerah terhadap warga lanjut usia miskin," kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat, Minggu (26/1/2020).
Pada tahun anggaran 2020, Dinas Sosial Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran untuk 5.913 warga lanjut usia yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) dengan besaran bantuan sebesar Rp180.000 per bulan yang diberikan selama 12 bulan.
Nilai bantuan yang diberikan pada tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding alokasi bantuan pada program yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp110.000 per bulan yang juga diberikan selama 12 bulan.
Baca Juga: Rayakan Imlek di Jogja, Cicipi Rekomendasi Kuliner Dekat Kampung Ketandan
Pencairan bantuan hidup tersebut akan diberikan dalam dua tahap secara nontunai dengan pencairan pertama untuk tahun anggaran 2020 direncanakan pada Mei.
Sebelum dilakukan pencairan, petugas dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta akan melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan keberadaan lansia calon penerima bantuan sehingga pencairan bisa direalisasikan dan bantuan tepat sasaran.
Program pemberian bantuan jaminan hidup untuk warga lansia tersebut sudah dilakukan sejak 2018, namun masih terbatas pada lansia terlantar dengan nominal bantuan Rp300.000 per bulan.
Pada 2019, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama DPRD setempat kemudian sepakat untuk mengalokasikan anggaran bantuan hidup lansia yang diberikan untuk seluruh warga lansia miskin, tidak hanya lansia terlantar dengan nilai bantuan Rp110.000 per bulan.
Pemberian bantuan hidup tersebut, lanjut Agus, melengkapi berbagai program afirmasi Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap warga lanjut usia yang jumlahnya cukup banyak di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Heboh "Batas Hujan" di Jogja, Begini Penampakannya
"Yogyakarta ingin menjadi kota ramah lansia. Kami pun sudah menyusun ‘road map’ untuk mewujudkan tujuan tersebut," kata Agus.
Salah satu program yang akan diwujudkan adalah pembangunan Griya Sejahtera Lansia untuk memberikan pemenuhan kebutuhan layanan sosial dan kesehatan.
"Dari hasil survei, kebutuhan sosial dan kesehatan adalah kebutuhan yang paling dibutuhkan oleh warga lansia," katanya.
Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga menyiapkan kanal untuk mempermudah layanan kepada lansia dengan mengakses aplikasi.
"Perlu terus ada upaya intervensi kepada lansia supaya mereka berdaya sehingga tidak menjadi beban bagi kota," katanya.
Berita Terkait
-
Mulai Senin Tak Ada Desa di Kulonprogo, Ini Sebabnya
-
4 Tempat Nongkrong Rekomended di Kawasan Jalan Wahid Hasyim Depok
-
IBL 2020: Ebos Ungkap Alasan Bima Perkasa Coret Superdave
-
Rayakan Imlek di Jogja, Cicipi Rekomendasi Kuliner Dekat Kampung Ketandan
-
Heboh "Batas Hujan" di Jogja, Begini Penampakannya
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
Terkini
-
Detik-detik Kecelakaan Motor di Godean, Korban Cedera Parah
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini