SuaraJogja.id - Menindaklanjuti perubahan nomenklatur kelembagaan sesuai dengan status Keistimewaan Yogyakarta, sebanyak 87 kepala desa (Kades) dan Penjabat Kades yang berasal dari Kulonprogo akan dikukuhkan menjadi Lurah oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Bangsal Kepatihan, Senin (27/1/2020).
Pengukuhan kades menjadi lurah Kulonprogo dilakukan pertama kali karena sudah memiliki regulasi yang lengkap, mulai dari Perda No.4/2019 tentang penetapan kalurahan dan Perbup Kulonprogo No.68/2019 tentang pedoman organisasi dan tata kerja kalurahan. Keduanya sebagai aturan turunan dari Pergub No.25/2019 terkait tugas dan peran dalam memangku keistimewaan DIY dan UU No.13/2012 tentang keistimewaan DIY.
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY, Maladi menjelaskan setelah secara resmi dilakukan pengukukan maka perubahan kelembagaan kalurahan di Kulonprogo akan diterapkan secara penuh pada Februari 2020 mendatang. Termasukan penyebutan secara adminsitrasi dari kepala desa menjadi lurah dan dari desa menjadi kalurahan.
"Kami mengapresiasi Kulonprogo yang siap lebih awal menjalankan perubahan nomenklatur ini, kami berharap kabupaten dan kota lain di DIY segera menyusul melalui kesiapan regulasinya, katanya kemarin.
Baca Juga: Jasa Panen Padi Menggunakan Mesin Potong Modern di Kulonprogo
Ia mengatakan penyelenggaraan kalurahan itu terutama guna mendukung Pemda DIY dalam mewujudkan penyelenggaraan urusan keistimewaan. Muaranya pada terselenggaranya pemerintahan yang demokratis serta berdampak pada kententraman, kesejahteraan masyarakat dan menjamin kebhinnekaan.
"Termasuk mengurus sektor kelembagaan, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang, disesuaikan dengan keistimewaan DIY," ucapnya.
Terkait kemungkinan adanya dana keistimewaan (danais) agar bisa sampai kelurahan, Maladi menyatakan hal itu masih disiapkan berbagai perangkat untuk skema penyaluran terutama payung hukumnya. Sehingga masih ada tahapan regulasi yang harus disusun.
"Ini baru disiapkan terkait skemanya [teknis penyaluran danais ke kalurahan]," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Kulonprogo Mulai Ratakan Tambak Udang di Selatan Bandara YIA
Berita Terkait
-
Kolaborasi Kampus dan Petani: Gerakan Nasional Budidaya Anggur di Yogyakarta
-
Sebanyak 109.105 Mobil Melintas di Tol Solo - Yogyakarta - YIA
-
Nenek Pengemis di Kulonprogo Pukul Mobil karena Tak Beri Uang, Polisi Turun Tangan!
-
Libur Nataru Pakai Mobil Pribadi Tujuan Jawa Tengah: Simak Jalur Tol Fungsional Ini, Jadi Alternatif Atasi Kemacetan
-
Kulonprogo Disebut Daerah Transit dan Tujuan Perdagangan Orang, Benarkah?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak