SuaraJogja.id - Menindaklanjuti perubahan nomenklatur kelembagaan sesuai dengan status Keistimewaan Yogyakarta, sebanyak 87 kepala desa (Kades) dan Penjabat Kades yang berasal dari Kulonprogo akan dikukuhkan menjadi Lurah oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Bangsal Kepatihan, Senin (27/1/2020).
Pengukuhan kades menjadi lurah Kulonprogo dilakukan pertama kali karena sudah memiliki regulasi yang lengkap, mulai dari Perda No.4/2019 tentang penetapan kalurahan dan Perbup Kulonprogo No.68/2019 tentang pedoman organisasi dan tata kerja kalurahan. Keduanya sebagai aturan turunan dari Pergub No.25/2019 terkait tugas dan peran dalam memangku keistimewaan DIY dan UU No.13/2012 tentang keistimewaan DIY.
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY, Maladi menjelaskan setelah secara resmi dilakukan pengukukan maka perubahan kelembagaan kalurahan di Kulonprogo akan diterapkan secara penuh pada Februari 2020 mendatang. Termasukan penyebutan secara adminsitrasi dari kepala desa menjadi lurah dan dari desa menjadi kalurahan.
"Kami mengapresiasi Kulonprogo yang siap lebih awal menjalankan perubahan nomenklatur ini, kami berharap kabupaten dan kota lain di DIY segera menyusul melalui kesiapan regulasinya, katanya kemarin.
Ia mengatakan penyelenggaraan kalurahan itu terutama guna mendukung Pemda DIY dalam mewujudkan penyelenggaraan urusan keistimewaan. Muaranya pada terselenggaranya pemerintahan yang demokratis serta berdampak pada kententraman, kesejahteraan masyarakat dan menjamin kebhinnekaan.
"Termasuk mengurus sektor kelembagaan, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang, disesuaikan dengan keistimewaan DIY," ucapnya.
Terkait kemungkinan adanya dana keistimewaan (danais) agar bisa sampai kelurahan, Maladi menyatakan hal itu masih disiapkan berbagai perangkat untuk skema penyaluran terutama payung hukumnya. Sehingga masih ada tahapan regulasi yang harus disusun.
"Ini baru disiapkan terkait skemanya [teknis penyaluran danais ke kalurahan]," ujarnya.
Baca Juga: Jasa Panen Padi Menggunakan Mesin Potong Modern di Kulonprogo
Berita Terkait
-
Jadi Pemangku Keistimewaan DIY, Lurah di Kulon Progo Dilantik Kembali
-
Jasa Panen Padi Menggunakan Mesin Potong Modern di Kulonprogo
-
Nomenklatur Berubah, Seluruh Kades di Kulon Progo Dilantik Ulang
-
Pemkab Kulonprogo Mulai Ratakan Tambak Udang di Selatan Bandara YIA
-
Contohkan Provinsi Lain, Setda DIY Jamin Nomenklatur Baru Tak Membingungkan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya