SuaraJogja.id - Perubahan nomenklatur nama desa dan kepala menjadi kalurahan dan lurah di DIY akan diberlakukan dalam waktu dekat. Kulon Progo menjadi kabupaten pertama yang akan memberlakukan aturan yang diamanatkan UU No 13/2012 tentang keistimewaan DIY tersebut.
"Seluruh kades di Kulon Progo akan dilantik ulang minggu depan dan berganti nama," ujar Sekda DIY Baskara Aji di Kantor Gubernur DIY, Kamis (2/1/2020).
Menurut Aji, perubahan nomenklatur dilakukan Kulon Progo karena kabupaten tersebut yang paling siap saat ini. Namun pergantian nama kades nantinya juga harus dilakukan kabupaten/kota lainnya di DIY.
"Perubahan nama diikuti identitas penanda seperti papan dan urusan administrasi," jelasnya.
Penyesuaian nomenklatur tersebut, lanjut Aji, tergantung pada penetapan kelembagaan di masing-masing kabupaten. Diharapkan Kabupaten Sleman, Kota Jogja, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul bisa segera menerapkan kebijakan yang sama.
"Sedangkan kecamatan nantinya akan jadi satu dengan OPD [organisasi perangkat daerah] di kabupaten," tutur Aji.
Sesuai UU Keistimewaan, nama desa di kabupaten berubah jadi kalurahan dan kepala desa menjadi lurah. Namun nama kelurahan di Kota Yogyakarta masih tetap sama alias tidak diubah.
Di kalurahan, jabatan sekdes berubah jadi carik, urusan keuangan jadi danarta, TU jadi tata laksana, dan urusan perencanaan jadi pangripta. Sedangkan sie pemerintahan jadi jagabaya, sie kesejahteraan jadi ulu-ulu, dan sie pelayanan jadi kamituwa.
Sementara, nama kecamatan di kabupaten akan diganti jadi kapanewon dan camat yang memimpin diubah jadi panewu. Kecamatan di kota nantinya diubah jadi kemantren dan camat di kota jadi mantri pamong praja.
Baca Juga: Banjir Tak Kunjung Surut, Harga Sembako Terancam Naik
Sejumlah jabatan juga berganti nama. Sekcam akan berubah jadi panewu/mantri anom, sie pemerintahan jadi jawatan praja, sie tantrib jadi jawatan keamanan, dan sie perekonomian dan pembangunan berubah jadi jawatan kemakmuran. Sie kesejahteraan masyarakat jadi jawatan sosial dan sie pelayanan umum berubah jadi jawatan umum.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton