SuaraJogja.id - Perubahan nomenklatur nama desa dan kepala menjadi kalurahan dan lurah di DIY akan diberlakukan dalam waktu dekat. Kulon Progo menjadi kabupaten pertama yang akan memberlakukan aturan yang diamanatkan UU No 13/2012 tentang keistimewaan DIY tersebut.
"Seluruh kades di Kulon Progo akan dilantik ulang minggu depan dan berganti nama," ujar Sekda DIY Baskara Aji di Kantor Gubernur DIY, Kamis (2/1/2020).
Menurut Aji, perubahan nomenklatur dilakukan Kulon Progo karena kabupaten tersebut yang paling siap saat ini. Namun pergantian nama kades nantinya juga harus dilakukan kabupaten/kota lainnya di DIY.
"Perubahan nama diikuti identitas penanda seperti papan dan urusan administrasi," jelasnya.
Penyesuaian nomenklatur tersebut, lanjut Aji, tergantung pada penetapan kelembagaan di masing-masing kabupaten. Diharapkan Kabupaten Sleman, Kota Jogja, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul bisa segera menerapkan kebijakan yang sama.
"Sedangkan kecamatan nantinya akan jadi satu dengan OPD [organisasi perangkat daerah] di kabupaten," tutur Aji.
Sesuai UU Keistimewaan, nama desa di kabupaten berubah jadi kalurahan dan kepala desa menjadi lurah. Namun nama kelurahan di Kota Yogyakarta masih tetap sama alias tidak diubah.
Di kalurahan, jabatan sekdes berubah jadi carik, urusan keuangan jadi danarta, TU jadi tata laksana, dan urusan perencanaan jadi pangripta. Sedangkan sie pemerintahan jadi jagabaya, sie kesejahteraan jadi ulu-ulu, dan sie pelayanan jadi kamituwa.
Sementara, nama kecamatan di kabupaten akan diganti jadi kapanewon dan camat yang memimpin diubah jadi panewu. Kecamatan di kota nantinya diubah jadi kemantren dan camat di kota jadi mantri pamong praja.
Baca Juga: Banjir Tak Kunjung Surut, Harga Sembako Terancam Naik
Sejumlah jabatan juga berganti nama. Sekcam akan berubah jadi panewu/mantri anom, sie pemerintahan jadi jawatan praja, sie tantrib jadi jawatan keamanan, dan sie perekonomian dan pembangunan berubah jadi jawatan kemakmuran. Sie kesejahteraan masyarakat jadi jawatan sosial dan sie pelayanan umum berubah jadi jawatan umum.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif